Liputan6.com, Bandung - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah resmi membuka pendaftaran rekrutmen pegawai pemerintahan dengan perjanjian (PPPK) Guru Tahun 2022.
Baca Juga
Advertisement
Pendaftaran ini merujuk pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Pelamar juga dapat melakukan pendaftarannya melalui situs resmi portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id.
Adapun prioritas dari pelamar ini terdiri dari beberapa prioritas yaitu prioritas pertama yang terdiri dari pelamar atau peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2021 serta telah memenuhi ambang batas. Dilakukan berdasarkan dari urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, hingga guru swasta.
Prioritas kedua dari pelamar ini adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Serta prioritas ketiga dari pelamar adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah serta mempunyai keaktifan dalam mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Jadwal
Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id berikut adalah jadwal seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022:
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober 2022 - 7 November 2022
3. Seleksi administrasi untuk pelamar (untuk pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum: 25 Oktober 2022 - 9 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk pelamar prioritas II, prioritas III dan pelamar umum): 10-11 November 2022
5. Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
6. Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (untuk pelamar prioritas II dan prioritas III): 23-27 November 2022
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November 2022 - 7 Desember 2022
11. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 8-12 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 16-18 Desember 2022
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 24 Desember 2022 - 24 Desember 2022
14. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 24 Desember 2022 - 4 Januari 2023
15. Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas, III dan pelamar umum): 5 Januari 2023 - 6 Januari 2023
16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7 Januari 2023 - 9 Januari 2023
17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10 Januari 2023 - 16 Januari 2023
18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023
Advertisement