Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 akan ditutup hari ini 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Perlu dicatat bahwa pendaftaran ini telah mengalami perpanjangan sebanyak dua kali.
Awalnya, pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 direncanakan berakhir pada 31 Desember 2024, namun kemudian diundur menjadi 7 Januari 2025. Pada hari terakhir pendaftaran, diumumkan perpanjangan yang membuat pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Advertisement
Baca Juga
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang pendaftaran ini diambil guna memberikan kesempatan tambahan bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
Advertisement
Kepala BKN juga mengingatkan setiap instansi untuk segera melakukan konfirmasi terhadap Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat agar mereka dapat mendaftar dalam seleksi PPPK Tahap 2 melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Konfirmasi dari instansi sangat penting untuk memastikan bahwa proses pendaftaran dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Di samping itu, BKN mengingatkan para calon pelamar agar segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka, mengingat waktu pendaftaran semakin dekat. Calon pelamar disarankan untuk tidak menunggu hingga mendekati batas waktu pendaftaran agar terhindar dari kemungkinan masalah teknis yang dapat muncul.
BKN juga menekankan pentingnya bagi pelamar untuk selalu mengacu pada saluran resmi pemerintah dalam mencari informasi terkait seleksi ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh adalah akurat dan dapat dipercaya, sehingga pelamar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi PPPK Gelombang 2
Dalam pengelolaan, terdapat beberapa posisi yang penting, antara lain Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Untuk dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK Tahap 2, calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk tidak pernah dinyatakan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1 atau pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, calon pelamar harus memastikan bahwa mereka tidak pernah mengajukan lamaran dalam pengadaan ASN sebelumnya. Mereka hanya diperbolehkan untuk mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini. Untuk mengikuti seleksi PPPK Periode II tahun 2024, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pasfoto terbaru, swafoto (selfie), ijazah terakhir, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan dengan instansi yang dilamar.
Menjaga agar semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ada sangatlah penting agar proses pendaftaran dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, calon pelamar sangat dianjurkan untuk memeriksa kembali setiap dokumen sebelum mengajukan lamaran mereka. Dengan langkah ini, calon pelamar dapat menghindari berbagai masalah yang mungkin muncul akibat ketidaklengkapan dokumen saat mendaftar.
Advertisement
Panduan Pendaftaran PPPK Gelombang II Tahun 2024
Anda dapat mengunjungi situs SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/. Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mendaftar dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif. Setelah pendaftaran akun berhasil, Anda perlu melakukan login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah Anda buat sebelumnya. Selanjutnya, lengkapi biodata pribadi Anda, yang mencakup informasi mengenai ijazah dan gelar pendidikan terakhir, serta data tambahan seperti alamat, agama, dan nomor telepon.
Setelah itu, pilih jenis seleksi "PPPK", dan tentukan instansi serta formasi yang ingin Anda lamar. Pastikan Anda juga mengisi rincian terkait ijazah pendidikan terakhir dan pengalaman kerja yang Anda miliki. Sebelum menyelesaikan pendaftaran, sangat penting untuk memeriksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan. Setelah yakin bahwa semua data sudah benar, Anda dapat mencetak kartu pendaftaran. Dengan mengikuti semua langkah ini, "proses pendaftaran Anda akan berjalan dengan lancar."
Detail posisi, persyaratan, kriteria, dan dokumen.
Posisi yang tersedia saat ini meliputi Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan, yaitu tidak pernah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK Tahap 1 dan juga dalam seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, pelamar yang ingin mendaftar harus belum pernah mengikuti seleksi pengadaan ASN sebelumnya. Penting untuk dicatat bahwa calon pelamar hanya diperkenankan untuk mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka saat ini bekerja.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Periode II 2024, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pasfoto terbaru, swafoto (selfie), ijazah terakhir, transkrip nilai, dan dokumen lain yang sesuai dengan instansi yang dilamar. Persiapan yang baik dan lengkap akan sangat membantu dalam proses seleksi yang kompetitif ini. Oleh karena itu, pastikan semua berkas dan dokumen yang diperlukan sudah siap sebelum mendaftar.
Advertisement
Prosedur Pendaftaran PPPK Gelombang 2
Untuk memulai proses pendaftaran, kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Langkah pertama adalah membuat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) serta alamat email yang aktif.
Setelah akun berhasil dibuat, silakan masuk kembali dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya. Kemudian, lengkapi biodata diri Anda, informasi mengenai ijazah, gelar pendidikan terakhir, dan data penting lainnya seperti alamat, agama, serta nomor telepon.
Pada tahap selanjutnya, pilih jenis seleksi yang diinginkan, yaitu "PPPK", lalu tentukan instansi serta formasi yang ingin dilamar. Jangan lupa untuk mengisi detail mengenai ijazah pendidikan terakhir dan juga informasi tentang riwayat atau pengalaman kerja yang dimiliki.
Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, pastikan untuk memeriksa kembali semua data yang telah dimasukkan agar tidak ada kesalahan. Setelah yakin bahwa semua informasi sudah benar, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.