2 Rumah Sakit di Paser Naik Kelas, Cek Perubahan Layanannya

Dua rumah sakit di Kabupaten Paser yakni RSUD Panglima Sebaya serta RSUD Kerang naik kelas bertepatan di momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 tahun. Kedua rumah sakit itu naik kelas B dan D.

oleh Apriyanto diperbarui 14 Nov 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2022, 05:00 WIB
Rumah sakit
RSUD Panglima Sebaya serta RSUD Kerang Naik Kelas, masing-masing B dan D. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Paser - Tepat pada momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2022, dua rumah sakit di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur naik kelas atau grade. Yakni RSUD Panglima Sebaya serta RSUD Kerang, Masing-masing kelas B dan D.

Untuk RSUD Kerang sebelum naik kelas bernama RS Pratama Kerang. Fasilitas kesehatan yang berada di Kecamatan Batu Engau, pelayanannya juga diperuntukkan di dua Kecamatan terdekat yakni Tanjung Harapan dan Muara Sama, bahkan hingga masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekadar diketahui Kecamatan Batu Engau berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. "Kalau dari Kalsel itu (Kecamatan) Pamukan Barat. Untuk urusan administrasi tak ada persoalan selama memiliki kartu BPJS," kata Direktur RSUD Kerang, dr Adhisetya Dwi Saputra, Sabtu (12/11/2022).

Fasilitas RSUD Kerang dilengkapi 54 tempat tidur representatif, termasuk layanan rawat insentif, fasilitas UGD, 1 pelayanan radiologi rontgen yang bersifat mobile. Jumlah dokter umum sebanyak 5 orang, 1 dokter gigi dan 1 spesialis kandungan, kemudian 13 perawat dan 12 bidan.

"Untuk pelayanan spesialis lain kami bekerja sama dengan RSUD Panglima Sebaya dengan sistem kunjungan. Ya paling tidak dalam sepekan satu kali," sebutnya.

Saat ini di RSUD Kerang sangat dibutuhkan adanya spesialis anak, penyakit dalam, bedah dan anestesi. "Sehingga bisa beroperasi sebagaimana layaknya rumah sakit pada umumnya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Lelang Jabatan Direktur

Rumah sakit di Paser
Salah satu ruang perawatan di RSUD Kerang. (Liputan6.com)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan bakal dibuka lelang untuk jabatan direktur RSUD Panglima Sebaya pasca naik kelas B.

"Rumah sakit tipe B sesuai dengan aturan status direkturnya eselon dua. Sehingga harus dilakukan lelang jabatan," tuturnya.

Persoalan saat ini dibeberkan Suwito jika struktur organisasinya masih proses validasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Untuk sementara sembari berjalan Direktur RSUD Panglima Sebaya dijabat Pelaksana tugas (Plt) dr Kamal Anshari.

"Tidak menutup kemungkinan lelangnya awal 2023," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya