Liputan6.com, Minahasa Tenggara - Kasus pembunuhan terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 05.30 Wita, di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.
Diketahui, korban pembunuhan di Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulut, adalah seorang pria bernama Exsel Kalangi. Sedangkan pelakunya adalah ST (34).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengungkapkan, kasus pembunuhan itu dipicu salah paham yang terjadi di lokasi pesta minuman keras (miras).
Advertisement
Baca Juga
"Saat di TKP, pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban," kata Abast.
Melihat korban sudah tersungkur, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok.
"Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Abast.
Setelah mengumpulkan informasi, personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara.
Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam penanganan aparat penyidik Polres Minahasa Tenggara,” ujar Abast.