Warga Jabar Dilarang Gelar Sahur on The Road Selama Ramadhan, yang Nakal Langsung Dibubarkan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melarang warga menggelar 'sahur on the road' selama Ramadhan 144 Hijriah.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 22 Mar 2023, 16:37 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2023, 16:36 WIB
20150712-RaziaSOTR-Jakarta
Sahur on the road dibubarkan polisi.

 

Liputan6.com, Bandung - Warga Jabar dilarang menggelar 'sahur on the road' selama Ramadhan 144 Hijriah ini. Hal itu disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi Rabu (22/3/2023). 

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat.

"Prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar-teman bahkan kelompok saat 'Sahur on The Road', sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road'," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Untuk itu, menurut personel kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dengan kegiatan patroli. Menurutnya patroli itu pun dilakukan di seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.

Apabila ditemukan kelompok yang melakukan kegiatan sahur on the road, maka menurutnya polisi akan langsung melakukan pembubaran.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan sahur on the road," ucap Ibrahim menegaskan.

Ibrahim pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih fokus melaksanakan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan daripada melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

"Mengimbau agar tidak melaksanakan sahur on the road', karena akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, di mana akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya