Liputan6.com, Medan Apresiasi dan terima kasih disampaikan Elvi, orang tua Ken Admiral, kepada Polda Sumut yang menarik kasus penganiayaan anaknya. Pelaku adalah Aditya Hasibuan, anak perwirang menengah Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Saya, ibu Ken Admiral, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, dan jajaran yang telah menarik. Saya berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami," kata Elvi, Selasa, 25 April 2023, malam, di Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Disampaikan Elvi, selaku orang tua, dirinya berharap pelaku diberikan hukuman sesuai perbuatannya. Ditegaskannya, dari pihak keluarga tidak ada kata damai, karena korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Advertisement
Baca Juga
"Seperti binatang anakku dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," ucapnya.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan, awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Setelah bertemu, pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
Kemudian, Kamis, 22 Desember 2022, korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawab. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya, pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut, karena adanya Dumas mengenai perkara itu saling lapor.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, menetapkan Aditya Hasibuan alias AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana.
"Antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita, terjadilah peristiwa penganiayaan," Sumaryono menerangkan.
Disoal lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengungkapkan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan. Beberapa hari belakangan ini korban baru kembali ke Medan.
"Setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkasnya.
Â
Anak dan Ayah Ditahan
Berdasarkan hasil gelar perkara, Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menuturkan, penyidik telah melakukan upaya penjemputan paksa dan resmi menahan tersangka AH.
"Kita lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara," tuturnya.
Sementara ayah pelaku, yang diketahui perwira menengah Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan, telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, juga ikut ditahan.
"Orang tua terlapor (AKBP AH) ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Selasa, 25 April 2023, malam.
Advertisement
Viral di Media Sosial
Kejadian penganiayaan yang dialami Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan viral di media sosial, usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun tersebut.
Terlihat juga dalam rekaman itu Ken sudah babak belur pada bagian wajah dengan posisi ditindih oleh AH. Dengan terus dilakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.
Sementara kondisi disekitar terlihat ada beberapa orang yang tak bisa memisahkan mereka berdua. Mereka hanya terlihat melihat aksi penganiayaan tersebut.