Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil mendapatkan penghargaan juara 1 nasional Ber-AKHLAK nilai Harmonis dari sekian banyak kementerian yang sudah diukur budaya kerjanya oleh ESQ/Accelerated Culture Transformation (ACT) Consulting International.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) KLHK Tahun 2023, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Senin (8/5/2023).
"Selamat ibu atas pencapaian penghargaan nilai Harmonis. Dimana survei diadakan kepada lebih dari 4 juta ASN dan mendapat rekor dunia karena masuk pengukuran terbesar kepada 700 kementerian/lembaga. Mudah-mudahan Harmonis ini bisa menjadi social capital KLHK untuk terus maju ke depan," ujar Ary Ginanjar.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Ary juga memberikan motivasi atau arahan terkait baseline baru di KLHK. Ary menyampaikan bahwa KLHK atau rimbawan harus mengkombinasikan 3 motivasi yang sekaligus menjawab pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Ada 7 nilai atau fokus luar biasa yang disampaikan oleh Bu Menteri yaitu tentang visi misi sangat lengkap penyampaiannya, kepuasan masyarakat di atas 80% ini perlu mengapresiasi Presiden dan KemenPANRB, implementasikan Ber-AKHLAK lebih luas lagi, memiliki banyak strategi yang tinggal dieksekusi hasil akhirnya karena programnya sudah diujung," ujar Ary.
"Kemudian etika, integritas itu bagian saya yang bantu jelaskan, ada laporan bahwa 99% LHKPN-nya. Hal hal tersebut harus dijawab dalam waktu singkat ini. Jadi mulai dari mana dulu? Niat," sambungnya.
Menteri KLHK Siti Nurbaya mengucapkan rasa syukur atas pencapaian KLHK mendapat penghargaan tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa KLHK siap diuji lagi budaya kerjanya di akhir tahun 2023 ini.
"Saya merekomendasikan arahan dari Pak Ary dan tim. Saya ingin menindaklanjuti terkait pengembangan kepemimpinan, pelatihan agen perubahan, membuat forum-forum aktualisasi nilai Ber-AKHLAK dan lainnya," tandasnya.
Baca Juga