Â
Liputan6.com, Batam - Proses revitalisasi Masjid Agung Batam Center sedikit terhambat karena aksi mogok para pekerjanya. Bukan tanpa sebab, proyek yang digagas Pemkot Batam bersama PT Adhi Karya itu disebut-sebut terlambat memberikan upah kepada para pekerja proyek revitalisasi. Â
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Revitalisasi Masjid Agung Batam, Rahmad, Jumat (16/6/2023) mengatakakan, pihaknya belum mendapat laporan dari Pemegang Proyek PT Adhi Karya di lapangan terkait aksi mogok pekerja.
Advertisement
Pemkot Batam sendiri melakukan kontrak bersama PT Adhi Karya, untuk persoalan mandor, dan tukang itu menjadi tanggungjawab Adhi Karya.
"Saya sudah pastikan ke mereka (PT Adhi Karya) jangan sampai ada kendala pengerjaan masjid ini," kata Rahmad.
Pemkot Batam berupaya menyalurkan termin kepada PT Adhi Karya tepat waktu, sehingga perkara untuk mandor dan tukang itu menjadi tanggungjawab mereka.
"Kami tidak mau tahu yang penting pengerjaan jalan, karena ini kan ada target juga. Saya tidak mau nanti ke saya semua disalahkan. Saya sampai ke pusat loh protes soal ini, bagaimana kinerja mereka," ucap Rahmad
Rahmad mengatakan revitalisasi masjid ini menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Pemkot Batam menghabiskan anggaran Rp168 miliar.
"Anggaran sudah terserap kurang lebih Rp50 miliar. Kami berupaya tidak ada kendala dari segi anggaran. Jadi kami juga mohon tidak ada masalah juga untuk pekerja dan mandor ini," imbuhnya.
Rahmad melanjutkan, pengerjaan masjid ditargetkan selesai Desember 2023 mendatang. Ia berharap tidak ada halangan dalam proyek revitalisasi masjid tersebut.
"Setahu saya tidak ada yang mogok. Karena saya lihat aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Jadi kalau memang ada kendala pasti kami sudah selesaikan," ujarnya.
Mogoknya pekerja ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap penyelesaian proyek revitalisasi bangunan masjid. Para pekerja mengaku, gaji mereka belum dibayar sejak tiga Minggu lalu.
Â
Sudah Diselesaikan
Perwakilan PT Adhi Karya, Muhammad Andi mengatakan pihaknya sebagai penanggungjawab sudah memberikan hak para pekerja secara keseluruhan, melalui mandor proyek.
Persoalan pembayaran gaji ini sudah diselesaikan, dan tenaga kerja sudah kembali melaksanakan tugas mereka.
"Iya, kemarin memang ada kasus begini, tapi sudah selesai semua. Kami ingin menjelaskan bawah gaji pekerja sudah dibayarkan melalui mandor. Persoalan ada pekerja yang belum menerima sudah kami konfirmasi, dan selesai," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa mandor bertanggung jawab atas gaji pekerja. PT Adhi Karya hanya berperan sebagai perantara dalam proses tersebut. Pihaknya juga mengklaim pekerja yang mogok itu sudah bekerja kembali seperti biasa.
Sejauh ini pekerjaan kembali dilanjutkan. Aksi mogok pekerja yang diakibatkan karena tidak menerima hak sudah diselesaikan. Ia berharap persiapan seperti ini tidak kembali terjadi, sehingga tidak ada kendala, dan tetap selesai sesuai dengan target.
"Sudah selesai, dan pekerjaan tetap berlanjut," katanya.
Advertisement