Sindikat Penjualan Bayi Terbongkar, Bayi Seharga Rp25 Juta Dijajakan via Grup Medsos

Sindikat tersebut mengaku telah menjual belasan bayi kepada pengadopsi. Bayi-bayi yang menjadi korban sindikat itu dijua dengan harga Rp12 juta sampai Rp25 juta.

oleh Heri Susanto diperbarui 28 Jun 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 13:00 WIB
Enam orang sindikat penjualan bayi (berbaju orange).
Enam orang yang merupakan sindikat penjualan bayi (berbaju orange) yang ditangkap dan ditahan di Mapolda Sulteng. Mereka mengaku telah menjual belasan bayi termasuk dari Sulawesi Tengah. (Foto: Heri Susanto/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat perdagangan bayi lintas berhasil dibongkar aparat Polda Sulteng provinsi. Seorang bayi berusia 1 tahun berhasil diselamatkan polisi.

Kasus itu terbongkar berawal dari laporan tentang penculikan bayi yang diterima Polda Sulteng pada 1 Mei 2023 lalu. Penyelidikan polisi lalu menemukan bahwa laporan oleh ibu bayi tersebut ternyata palsu yang dibuat untuk mengelabui sang suami.

Polisi bahkan menemukan bukti dari CCTV Bandara Palu yang menunjukkan sang ibu sendiri yang menyerahkan bayinya kepada seseorang yang belakangan diketahui merupakan bagian dari sindikat tersebut.

Penyelidikan polisi berhasil mengungkap sindikat tersebut yang beroperasi di tiga provinsi yakni Sulawesi Tengah, Jakarta, dan Bangka Belitung. Setelah mendapatkan bayi dari Sulawesi Tengah para pelaku lalu membawanya ke Bekasi untuk ditampung sebelum akhirnya dibawa ke Bangka Belitung untuk diserahkan ke orangtua yang akan mengadopsi dengan biaya antara Rp12 juta hingga Rp25 juta.

Sebanyak 6 pelaku telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolda Sulteng. Sementara bayi berinisial AH yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong juga dalam perawatan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng.

Polisi juga masih menyelubungi bayi-bayi lain yang menjadi korban, pasalnya para pelaku mengakui sejauh ini mereka telah menjual 16 bayi kepada pengadopsi.

"Enam pelaku yang ditangkap berasal dari Sulteng , Jakarta, dan Bangka Belitung. Mereka punya peran masing-masing dari pencari korban, penjemput atau pembantu, pengasuh, hingga penjual," Kata Dir Reskrimum Polda Sulteng, Kombes Polisi Parajohan Simanjuntak di Mapolda Sulteng, Selasa (27/6/2023).

Polisi menyebut masih ada satu pelaku yang masih buron dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) tersebut. 

Ibu sang bayi yang berhasil diselamatkan mengaku mengetahui ada sindikat penjualan bayi dari sebuah grup di Facebook.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya