Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang menggelar Operasi Kepolisian terpusat Patuh Candi 2023 mulai hari ini, Senin (10/7/2023). Dalam pelaksanaannya, terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran atau target operasi.
Selama 14 hari gelaran operasi mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
Advertisement
Baca Juga
“Termasuk, dengan penegakkan hukum lalu lintas yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis, mobile dan hand held,” katanya, di Pemalang.
Dalam penerapan ETLE statis di Kabupaten Pemalang kepolisian akan mengoptimalkan sejumlah kamera CCTV yang telah terhubung langsung dengan Traffic Management Center (TMC) Polres Pemalang.
“Diantaranya, di simpang empat dekat Pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran,” ucap dia.
Pada kesempatan tersebut, Yovan menyebutkan 14 sasaran penindakan dalam operasi patuh candi 2023, yakni pelanggaran rambu marka, pelanggaran alat pemberi isyarat Lalu lintas (APILL), tidak menggunakan helm SNI, mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
“Kemudian, penggunaan hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pelanggaran mobil barang mengangkut orang tanpa alasan, dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan,” kata Kapolres Pemalang.
“Selanjutnya, mengemudi dengan tidak wajar atau ugal-ugalan, over dimensi dan atau over loading tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dimensi kendaraan, menggunakan lampu strobo, kendaraan tidak terpasang tnkb dan balapan dengan pengendara lain,” imbuh Kapolres Pemalang.
Simak Video Pilihan Ini:
Tujuan Operasi Patuh Candi 2023
Kapolres Pemalang mengatakan, digelarnya Operasi Patuh Candi 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Bila dibandingkan, data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2023 dengan semester II tahun 2022 mengalami penurunan 43,7 persen,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, jumlah tilang semester I tahun 2023 sebanyak 3.504, mengalami penurunan 37 persen bila dibandingkan jumlah tilang semester II tahun 2022 sebanyak 9.391.
"Sama halnya dengan jumlah teguran yang mengalami penurunan 54 persen, dari 6.197 teguran pada semester II tahun 2022, menjadi 3.311 teguran pada semester I tahun 2023," kata Kapolres Pemalang.
Advertisement