Hanya 16 Parpol Ikut Pileg di Pemilu 2024 Kabupaten Paser, Mengapa?

Setelah sebelumnya, Partai Garuda absen sejak awal pendaftaran pada Mei 2023 lalu, lantaran sama sekali tidak menyerahkan berkas bacalegnya, kini giliran Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya ke KPU Kabupaten Paser.

oleh Apriyanto diperbarui 12 Jul 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2023, 10:00 WIB
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Paser - Tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 terus bergulir. Saat ini, telah sampai pada batas akhir penyerahan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

Dari 18 partai politik ditambah 6 partai lokal Aceh yang lolos verifikasi dan siap bertarung pada Pemilu 2024, di Kabupaten Paser rupanya hanya 16 partai saja yang dipastikan ikut dalam pemilu tahun depan.

Setelah sebelumnya, Partai Garuda absen sejak awal pendaftaran pada Mei 2023 lalu, lantaran tidak sama sekali menyerahkan berkas bacalegnya, kini giliran Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya. Padahal, jadwal penyerahan berkas perbaikan ini dibuka mulai 26 Juni dan berakhir 9 Juli 2023 kemarin. Dengan demikian, hanya 16 parpol saja yang menyerahkan berkas perbaikan pada hari terakhir.

"Semua parpol mengantarkan dokumen perbaikannya di hari terakhir, dan sampai batas akhir, Minggu pukul 23.59 WITA, ada satu partai yang tidak menyerahkan dokumen berkas perbaikannya, yakni PBB," ujar Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut ia menyebutkan, ada 30 bacaleg PBB yang belum memenuhi syarat (BMS), tapi tidak menyerahkan dokumen perbaikan di tahap selanjutnya. Dengan demikian, PBB dipastikan tidak ikut serta dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) Kabupaten Paser 2024 mendatang.

"Untuk itu, PBB tidak ikut bersaing di pileg 2024," singkatnya.

Hingga kini belum diketahui pasti apa penyebab PBB tidak menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya ke KPU Kabupaten Paser.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya