Liputan6.com, Medan Pihak kepolisian kembali menggerebek pangkalan pengoplos LPG 3 Kg. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek pangkalan yang dijadikan pengoplosan gas LPG subsidi di Deli Serdang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan Ppngkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia, Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
"Iya, benar (penggerebekan). Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkannya, hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktek pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi. Tabung gas subsidi berukuran 3 Kg dioplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.
"Mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pemantauan polisi," Hadi menerangkan.
Lokasi Kedua
Diungkapkan Hadi, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
"Dari lokasi ini, penyidik menangkap tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM. Mereka adalah karyawan. Saat ini mereka sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Pemilik pangkalan, sambung Hadi, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran. Identitasnya pemilik sudah diketahui dan diminta segera menyerahkan diri.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.
Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung LPG 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak 4 tabung ke dalam 1 tabung 12 Kg.
"Saat ini terus didalami penyidik Ditreskrimsus," Hadi mnuturkan.
Advertisement
Upaya Cegah Kelangkaan
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini terus dilakukan.
"Kita komitmen sesuai arahan Kapolda jangan terjadi lagi praktek-praktek ilegal dan kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi LPG 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil," Teddy menandaskan.