Buntut Jalan-jalan ke Kebun Bersama Kapolsek Bungaraya, Tahanan Korupsi Dipindahkan Jaksa

Kejari Siak akhirnya memindahkan tersangka korupsi pupuk bersubsidi dari Rutan Polsek Bungaraya Siak usai kedapatan diajak Kapolsek Bungaraya jalan-jalan ke kebun sawit.

oleh M Syukur diperbarui 19 Okt 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2023, 17:00 WIB
Jaksa Kejari Siak memindahkan tahanan korupsi bersubsidi usai kedapatan diajak Kapolsek Bungaraya jalan-jalan ke kebun sawit.
Jaksa Kejari Siak memindahkan tahanan korupsi bersubsidi usai kedapatan diajak Kapolsek Bungaraya jalan-jalan ke kebun sawit. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akhirnya memindahkan tersangka korupsi Suparmin dari Rutan Polsek Bungaraya ke tahanan di Polres Siak. Hal ini sebagai buntut viralnya Suparmin diajak jalan-jalan oleh AKP Selamet ke kebun sawit pada 14 Oktober 2023.

AKP Suparmin merupakan Kapolsek Bungaraya. Ulahnya membawa Suparmin jalan-jalan ke kebun sawit berujung pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro menjelaskan, aktor utama korupsi pupuk bersubsidi itu dipindahkan pada Rabu petang, 18 Oktober 2023.

"Pemindahan tahanan langsung saya pimpin sendiri," kata jaksa yang pernah bertugas di KPK itu, Kamis siang, 19 Oktober 2023.

Sebelum dipindahkan, jaksa membawa Suparmin ke Puskesmas Bungaraya untuk pemeriksaan kesehatan. Lokasinya berada di depan Polsek Bungaraya Siak

Suparmin dinyatakan sehat sehingga usai pemeriksaan kesehatan langsung diantarkan penyidik ke Rutan Polres Siak. Pemindahan ini juga dikawal sejumlah personel Polres.

Sebelumnya, Suparmin ditahan di Rutan Polsek Bungaraya agar tidak bisa bertemu dan berkomunikasi dengan 2 tersangka lainnya, Simirna dan Suwarnof. Adapun 2 tersangka dimaksud ditahan di Rutan Polres Siak.

Simirna diketahui sebagai istri sirih dari Suparmin dan bertugas mengelola keuangan koperasi yang dikelola Suparmin. Sementara Suwarnof diduga terlibat mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada orang yang tidak berhak.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ujung Tanduk

Kasus ini juga menjerat sejumlah tersangka lainnya dan belum ditahan. Mereka diduga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah dari penyelewengan pupuk tersebut.

Kepercayaan Kejari Siak menitipkan tahanan ke Rutan Polsek Bungaraya dirusak oleh AKP Selamet. Dia kedapatan pergi ke kebun sawit milik Suparmin.

Sebelum itu, AKP Selamet beralasan Suparmin sakit dan stres karena penahanan itu. Suparmin diajak ke Puskesmas sehingga berujung jalan-jalan ke kebun sawit.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah memerintahkan Propam ke Siak meminta keterangan AKP Selamet. Kini, nasib mantan Wakil Kapolsek Tampan Pekanbaru itu berada di ujung tanduk.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya