Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pemuda di Kota Gorontalo berinisial AM (18) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. AM diduga kuat merupakan pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Selasa lalu (2/1/2024).
Informasi yang dirangkum Liputan6.com, penangkapan terhadap AM bermula ketika Polresta Gorontalo Kota mendapatkan laporan soal pencurian motor.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengumpulkan beberapa bukti, termasuk keterangan saksi di TKP, pihak kepolisian akhirnya mencurigai AM. Bkti tersebut dikuatkan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, awalnya pemilik kendaraan berinisial RM memarkir sepeda motornya di teras rumah. Namun ketika pukul 15.30 Wita RM mengecek sepeda motor sudah tidak ada di tempat.
Setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, dimana menurut keterangan saksi ada yang hendak menjual sepeda motor yang ciri cirinya seperti yang hilang tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, team Rajawali mengecek CCTV dan menurut RM orang yang ada di cctv tersebut dikenalnya yakni”, kata Kompol Leonardo.
Lebih lanjut Kasat reskrim mengungkapkan bahwa Setelah mengetahui identitas AM (18), team Rajawali langsung melakukan pencarian. Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan AM di salah satu tempat bilyard di Kota Gorontalo.
Dari tangan AM team Rajawali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang hilang. Saat ini AM sudah diserahkan ke unit jatanras untuk proses penyidikan.
"Pelaku kami sudah amankan, mohon warga Gorontalo yang ingin memarkirkan kendaraan pastikan stang terkunci dengan baik," ia menandaskan.