Liputan6.com, Bandung - Kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Pendaftaran ini akan terbuka untuk pendaftaran CPNS dan PPPK.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pada rekrutmen tahun ini akan dibuka pada Mei 2024. Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan tersebut usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.
Baca Juga
"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024," ujarnya melansir dari situs resmi PANRB.
Advertisement
Azwar menjelaskan pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang membahas pelaksanaan pengadaan ASN pada tahun ini. Kemudian pihaknya melakukan pertemuan intens dengan sejumlah instansi.
"Minggu ini tim Kementerian PANRB dan BKN intens melakukan pertemuan dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda termasuk dengan para pengelola kepegawaian," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan jumlah total formasi untuk CASN tahun ini yaitu sekitar 2,3 juta formasi. Formasi tersebut untuk instansi pusat sebesar 429.183 terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Diketahui formasi tersebut merupakan formasi gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Untuk formasi daerah terdapat sekitar 1.867.333 yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Formasi PPPK di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sekitar 419.146, tenaga kesehatan sekitar 417.196, dan tenaga teknis sekitar 547.416. Saat ini, untuk alokasi sekolah kedinasan tahun ini pemerintah membuka sekitar 6.027 formasi.
Syarat Pendaftaran CPNS
Terdapat beberapa persyaratan umum yang dibutuhkan oleh para pelamar dalam mengikuti rekrutmen tersebut, berikut ini di antaranya:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip Nilai.
5. Pas Foto.
6. Swafoto atau Selfie.
7. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Advertisement
Link dan Cara Daftar CPNS
Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:
1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.
2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.
4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.
7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.
9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.
10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.
11. Jika dokumen berhasil diverifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.