Pj Gubernur Jabar Sebut 7 Lokasi Aset Pemerintah yang Dapat Digunakan Kampanye Pemilu 2024, di Mana Saja?

Ketujuh lokasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan aset berbayar saat hendak digunakan oleh penyewanya.

oleh Arie Nugraha diperbarui 23 Jan 2024, 10:10 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 00:00 WIB
Gedung Sate
Gedung Sate, salah satu gedung ikonik di Jawa Barat. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat.

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyebutkan terdapat tujuh lokasi aset pemerintah yang dapat digunakan sebagai tempat kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Bey ketujuh lokasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan aset berbayar saat hendak digunakan oleh penyewanya.

Di antaranya Stadion Softball Arcamanik di Kota Bandung, Gedung Youth Center Arcamanik di Kota Bandung, Teater Taman Budaya Dago di Kota Bandung, Gedung Sigrong di Kabupaten Purwakarta, Gedung Senbik di Kota Bandung, Baleasri Gedung Pusdai Kota Bandung, dan Gedung LPTQ Kota Bandung.

"Jadi ini permintaan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) hanya penguatan saja. Ya kalau di kami sih selama ini berjalan cukup baik, jadi artinya ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemprov Jawa Barat menjalankan tugasnya dengan baik menjaga netralitas. Dan teman-teman Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan tentang netralitas ASN," ujar Bey, Bandung, Senin, 22 Januari 2024.

Bey menjanjikan seluruh ASN Pemerintah Jawa Barat tetap berpegang teguh soal netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.

Bey mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika ada ASN terbukti melanggar netralitas. Seperti yang dilakukan oleh 11 perangkat Satpol PP di Kabupaten Garut.

"Kalau terbukti ya akan ada sanksi. Bentuknya ya dari mulai dari teguran sampai skorsing segala macem. Kepala desa tetep ya perangkat. Jadi harus netral. Dan menjaga netralitas. Kalau ada pelanggaran kami serahkan pada Bawaslu," kata Bey.

Bey menegaskan pula seluruh lokasi yang disebutkannya dapat disewa sebagai lokasi kampanye Pemilu 2024 hanya milik pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Sedangkan, data dan lokasi aset pemerintah setiap kota dan kabupaten sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Koordinasi Jadi Kunci Utama Pemilu 2024 Damai

Sebelumnya, Bey menyatakan koordinasi antar pemangku kebijakan (stakeholders) menjadi peran penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan damai, transparan, adil, dan demokratis.

"Pemilu damai, kami koordinasi dengan semua kepala daerah dan TNI/Polri untuk menjaga pertama, kertas suara sampai, juga dipastikan tak ada blank spot, jadi semua terpantau transparan dalam pelaksanaan nanti," ucap Bey saat ditemui usai menghadiri acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih Detik Network di Savoy Homann Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/1/2024).

Apabila itu semua berjalan dengan lancar, Bey meyakini masyarakat akan merasakan pesta demokrasi yang penuh kedamaian.

"Jadi masyarakat merasa bahwa pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil itu yang paling penting," ujar Bey.

Dalam acara tersebut yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, Bey menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan bergerak cepat dalam menangani penyebaran isu hoaks di media sosial.

"Pada era serba digital saat ini, tantangan disinformasi menjadi fokus utama kami. Dengan Jabar Saber Hoaks, pengawasan pemberitaan atau isu yang belum jelas fakta-faktanya, yang beredar di masyarakat Jabar dicek dan diverifikasi kebenarannya," ungkap Bey.

Pemdaprov Jabar pun telah bersiap dalam menghadapi pemilu nanti kerjasama erat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

"Koordinasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan jalannya Pemilu 2024 dengan transparan, adil, dan demokratis. Sejumlah langkah telah diambil untuk mencapai tujuan tersebut seperti pengawasan dan penegakan aturan untuk meminimalkan potensi pelanggaran, kecurangan dan ketidakadilan selama proses pemilu," tutur Bey.

"Kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pemilu dan pendidikan politik agar semua pihak terlibat aktif dalam menentukan arah masa depan melalui hak suara mereka," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kolaborasi antara Pemdaprov Jabar dan TNI/Polri menjadi peran vital untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi.

"Kami telah berkoordinasi intensif dengan TNI/Polri mengimplementasikan strategi keamanan yang efektif. Deklarasi bersama juga telah dilakukan yang dikenal sebagai Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun)," ungkap Bey.

"Pemerintah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya bersatu dalam tekad untuk memastikan bahwa proses pemilu di Jabar berlangsung dengan damai, lancar, dan kondusif," imbuhnya.

 


Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi yang turut hadir mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan dengan damai sehingga akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Kami mendapat tugas untuk membangun narasi pemilu damai 2024 karena itu tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan pemilu yang aman, damai dan berkualitas," sebutnya.

"Yang penting ada kesadaran bersama dari semua pihak bahwa kualitas demokrasi harus ditingkatkan, begitu pula partisipasi pemilih sehingga akan menumbuhkan kualitas demokrasi itu sendiri," tambah Budi.

Untuk itu, dirinya mengajak generasi Z yang sekarang menjadi mahasiswa agar memilih pemimpin dengan cerdas dan bijak.

Budi berharap generasi Z menjadi aktor penting dalam menangkal penyebaran hoaks di media sosial.

"Memilih yang bijak, juga bijak dalam bersuara terutama jempol supaya jempolnya di bijaksanakan sehingga tidak menyebarkan hoaks sebelum membaca dan men- share," tutur Budi.

"Kami dari Kominfo terus mengantisipasi dengan men- takedown semua berita atau konten yang mengandung unsur hoaks. Fokus kita empat, yakni mengantisipasi hoaks, ujaran kebencian, fitnah, dan merendahkan martabat orang lain," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya