Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Jul 2024, 09:52 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 09:50 WIB
Olah TKP
Polisi melakukan Olah TKP terkait kebakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo (Istimewa)

Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu dan keluarga meninggal dunia. Total, 4 orang meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari pukul 03.00 WIB.

"Posko pengaduan ini dibuat, tujuannya menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, 2 Juli 2024.

Posko pengaduan yang dibentuk juga dicantumkan nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Kanit, dan penyidik. Sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.

"Bisa dilaporkan dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, nomor HP 081260976234, Kanit I Polres Tanah Karo, Ipda Hendrik Damanik, nomor HP 081263979697, dan Katim Penyidikan, Aiptu Andrianus Surbakti, nomor HP 082162756175," ungkapnya.

"Semua informasi atau pengaduan yang disampaikan sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap musibah kebakaran ini secara terang benderang," sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.

 

Scientific Crime Investigation

Polda Sumut
Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo (Istimewa)

Diterangkan Hadi, Polda Sumut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dalam mengungkap penyebab peristiwa kebakaran yang menewaskan wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu dan keluarga di Kabupaten Karo.

Metode Scientific Crime Investigation yang digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang, sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang.

Penyidik telah meminta keterangan 16 orang saksi, termasuk saksi kunci dalam mengungkapkan penyebab peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Saksi kunci yang dimaksud orang yang betul-betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran. Jadi, teman-teman bersabar, kita akan menyampaikan hal tersebut secara terbuka, secara komprehensif berdasarkan keahlian-keahlian yang dimiliki oleh personel yang sudah diturunkan," sebutnya.

Keluarga Korban Serahkan Penyelidikan ke Polisi

Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, telah mengunjungi keluarga Rico Sampurna Pasaribu (Istimewa)

Keluarga Rico Sampurna Pasaribu, wartawan yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, menyerahkan seluruhnya proses penyelidikannya kepada Polda Sumut.

"Kami yakin Polda Sumut dan Polres Karo dapat mengungkap kasus kebakaran yang dialami beberapa waktu lalu," sebut orang tua korban, Selasa, 2 Juli 2024.

"Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada polisi. Semoga kasus ini secepatnya dapat terungkap," lanjut wanita paruh baya tersebut.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, telah mengunjungi keluarga Rico Sampurna Pasaribu, wartawan yang meninggal dunia akibat kebakaran rumah, di Kabupaten Karo, pada Minggu, 30 Juni 2024.

Kunjungan di rumah orang tua korban itu bertemu langsung dengan anak kandung mendiang Rico Sampurna Pasaribu atas nama Eva Pasaribu, sebagai bentuk empati dari Kapolda Sumut terhadap keluarga yang terkena musibah.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ungkap Kapolda Sumut didampingi Dir Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Kabid Labfor, AKBP Dr Ungkap Siahaan.

"Polda Sumut pasti mampu membuat terang kejadian kebakaran yang saat ini masih dalam penyelidikan," tegas Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Kebakaran Menewaskan 4 Orang

Rumah Wartawan di Karo Terbakar
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari pukul 03.30 WIB

Pada kesempatan itu, anak Rico Sampurna Pasaribu, Eva Pasaribu, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolda Sumut.

"Kami sekeluarga menyerahkan semua proses ini kepada polisi untuk menanganinya," terangnya.

Peristiwa kebakaran rumah wartawan itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari pukul 03.30 WIB. Selain menewaskan Rico Sampurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya