Profil Sri Antika, Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Selebgram sekaligus mantan Bacaleg DPRD, Sri Antika menjadi sorotan warganet usai ditangkap polisi terkait narkoba. Berikut profil singkatnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 11 Jul 2024, 16:55 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 16:50 WIB
Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari PPP.
Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari PPP. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Bandung - Selebgram sekaligus mantan Bacaleg DPRD Kota Tangerang, Sri Antika (22) menjadi sorotan publik usai ditangkap oleh polisi di apartemen kawasan Jakarta Selatan setelah kedapatan menggunakan narkoba.

Kapolsek Gambir Kompol Jamlinus LP Nababan menyebutkan bahwa pihak kepolisian menangkap Sri Antika (SA) pada Minggu (7/7/2024). Penangkapan tersebut dilakukan setelah diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada saat diamankan pada wanita inisial SA ini, ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” ucapnya mengutip dari Liputan6.

Pihak kepolisian juga menjelaskan selain Sri Antika turut menangkap salah seorang wanita yang juga anggota keluarga berinisial MA (20). Ketika penangkapan Sri Antika dibawa ke Polsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada penyidik Sri Antika mengaku baru saja berkumpul dengan beberapa temannya di sebuah tempat makan di kawasan Jakarta Selatan. Kemudian dalam hasil pengecekan urine Sri Antika positif menggunakan narkotika.

“Lanjut dari hasil pengecekan urine daripada SA mengandung positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine,” ujarnya.

Kepolisian juga menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ada tidaknya jaringan pengedar narkoba yang berkaitan dengan Sri Antika. Pasalnya, dari hasil tes urine terdapat dugaan penggunaan jenis narkotika lain.

“Ya kalau dari jenis hasil cek urine kan kemungkinan ada sabu, amphetamine, dan methamphetamine,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lantas Siapa Sri Antika?

Melansir dari beberapa sumber Sri Antika mempunyai nama lengkap Sri Antika Rusli. Sosoknya dikenal sebagai seorang selebgram di media sosial dan lahir pada tanggal 30 Juli 2001 di Jakarta.

Selain dikenal sebagai selebgram Sri Antika juga pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kota Tangerang IV. Perempuan berusia 23 tahun itu maju sebagai Bacaleg DPRD termuda di Tangerang Selatan dari Partai Pembangunan (PPP).

Namun usahanya untuk menjadi caleg harus gagal dalam Pemilu 2024 dan hanya berhasil meraih 130 suara. Sri Antika juga diketahui bukan kader ataupun pengurus di partai tersebut melainkan hanya sebatas memiliki kartu anggota agar bisa mencalonkan diri.

Melansir dari media sosialnya, Sri Antika telah resmi menikah dan telah dikaruniai dua orang anak. Di media sosial Instagram Sri Antika memiliki total 206 ribu pengikut dan kerap membagikan fotonya saat beraktivitas atau berlibur.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya