Sejarah Hari Tani Nasional 24 September

Pada 24 September ditetapkanlah Hari Tani dalam UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 25 Sep 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2024, 00:00 WIB
Hari Tani Nasional
Memperingati Hari Tani Nasional setiap 24 September, Sedulur Tani Sleman membagikan empat ton sayuran di Titik Nol Kota Yogyakarta. (Kukuh Setyono)

Liputan6.com, Yogyakarta - Setiap 24 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Peringatan ini menjadi momen penting untuk mengingat sejarah perjuangan golongan petani.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, Hari Tani Nasional merupakan hari untuk mengingat sejarah perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan. Berdasarkan sejarah tersebut, pada 24 September ditetapkanlah Hari Tani dalam UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

Tak hanya sebagai negara maritim, Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris. Hal itu dikarenakan sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian dengan bekerja sebagai petani atau bercocok tanam.

Oleh karena itu, keberadaan petani menjadi penting bagi negara agraris. Petani turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada 1960, UUPA merupakan dasar hukum bagi penataan kekayaan Agraria Nasional. Dalam Undang-Undang dasar 1945 Pasal 33Ayat (3), menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Peringatan ini tak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan petani dalam membebaskan diri dari kesengsaraan, tetapi juga menyadarkan masyarakat tentang pentingnya peran petani sebagai tulang punggung pertanian Indonesia. Petani bisa dikatakan sebagai sosok pahlawan pangan di Indonesia.

Tahun ini, Aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) akan melakukan aksi unjuk rasa pada 24 September 2024 sebagai perayaan Hari Tani Nasional. Massa terdiri dari petani, serikat buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil ini akan hadir dalan aksi bertema 'Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati'.

Acara tersebut akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Adapun perayaan Hari Tani Nasional juga bisa diperingati dengan kegiatan lain, bahkan yang sederhana sekalipun. Masyarakat bisa memulainya dengan cara lebih menghargai kerja keras petani dengan tidak membuang-buang dan menyisakan makanan.

 

Penulis: Resla

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya