Buntut Viral Selebgram Diduga Lakukan Penistaan Agama, Dilaporkan ke Polda Sumut

Seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), RT atau yang akrab disapa RE, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial TikTok.

oleh Reza Efendi diperbarui 09 Okt 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2024, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Liputan6.com, Medan - Seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), RT atau yang akrab disapa RE, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial TikTok.

Dugaan penistaan agama oleh selebgram itu dinilai menyingung dan melukai hati umat Kristiani, sehingga dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama Kristen," kata pelapor, Daniel Chandra, dalam keterangan diperoleh Selasa (8/10/2024).

Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pengaduan masyarakat terhadap terlapor RE atas dugaan penistaan agama melalui media sosial masih didalami.

"Setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi.

Disebutkan Hadi, penyidik nantinya akan memanggil terlapor RT atau yang akrab disapa RE untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor.

"Dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada polisi," ucapnya.

 

Viral di Medsos

Ilustrasi Viral
Forum Liputan6

Sebelumnya, selebgram RT atau yang akrab disapa RE kembali menghebohkan publik. Pasalnya, selebgram ini menggunggah video diduga melakukan penistaan agama di akun TikTok-nya, @ratuentokglowskincare.

Dalam unggahan itu, RE berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok seperti di dalam video.

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," lanjutnya masih dalam video.

Saat ini, unggahan tersebut telah dihapus dari akun TikTok pribadinya, dan muncul video klarifikasi.

Video Klarifikasi

Banner Cek Fakta - Klarifikasi
Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Dalam video klarifikasi yang diunggah, RE menyampaikan video tersebut tidak utuh. Dalam video tersebut, RE menanggapi video yang dibahas akun TikTok milik Dedy Mauritz terkait videonya.

Menurutnya, video yang beredar tersebut telah diedit dan tidak utuh. "Konten saya banyak digoreng, banyak di-crop, banyak diedit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya," ucapnya di dalam video.

Dia juga mengancam akan melaporkan kepada polisi jika ada yang nekat melaporkannya ke kantor polisi.

"Kalau nanti klimaksnya sampai harus masuk ke ranah hukum, ada LP, saya pasti akan gugat balik orang yang sudah meng-crop, orang yang sudah mengedit video saya. Saya pasti tidak akan mungkin diam saja," ucapnya.

Tak Mengetahui Foto Tersebut

Sudah Tahukan Kamu Netiquette Medsos?
Ilustrasi sosial media. (via: qureta.com)

RE juga mengaku tidak mengetahui foto yang ditunjukkannya itu merupakan Yesus. Dia mendapatkan foto tersebut dari Google, dan sempat mencari foto tokoh agama, muncul foto tersebut.

RE mengaku kesal karena banyak yang memintanya potong rambut, karena mengaku telah hijrah. Kemudian, mencari foto tokoh agama yang berambut panjang dan muncul foto Yesus. Dia juga tidak mengakui telah melakukan penistaan agama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya