Terlilit Utang, Pria Asal Semarang Jadi Pelaku Begal di Gunungkidul

Utang yang telah jatuh tempo atas sepeda motor milik kekasihnya membuat pria asal semarang membegal driver taksi online dengan menyayat leher dengan cater. Kurang dari 24 jam, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Gunungkidul.

oleh Hendro diperbarui 05 Nov 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 14:00 WIB
Pelaku begal saat diamankan Polisi
Pelaku berikut barang bukti diamankan polisi usai membegal seorang driver ojol di Gunungkidul, Yogyakarta.

Liputan6.com, Gunungkidul - Viral di media sosial, seorang driver online berinisial S warga Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta jadi korban begal di area balai Kalurahan Ngunut Playen pada Minggu (03/11/24) malam sekira pukul 19:30 WIB. Korban pun menyelamatkan diri usai terkena senajata tajam di bagian leher.

Kapolsek Playen, AKP Sigit Tedja membenarkan kejadian tersebut dan mendatangi lokasi. Tak hanya ke lokasi, Sigit beserta jajaran mendatangi korban untuk dimintai keterangan. "Kami mendapat laporan kita bagi dua, yang satu ke lokasi yang satu ke RS menemui korban," kata Sigit.

Usai mendapat keterangan, pihaknya bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Satreskrim Polres Gunungkidulpun langsung melakukan koordinasi dengan jajaran di perbatasan. Lebih lanjut, Sigit menyebut bahwa polisi sudah mengantongi identitas kendaraan yang dibawa pelaku. Hingga sekira pukul 03:00 WIB pelaku berhasil diamankan di Kartusuro, Jawa Tengah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan bahwa kurang dari 24 jam pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk pengembangan. "Kami terus lakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, dan mengarah pada pencurian dengan kekerasan," kata Ary di Mapolres Gunungkidul, Senin (04/11/24).

Ary menuturkan bahwa dari keterangan pelaku, pencurian dengan kekerasan dilakuakan karena pelaku memiliki hutang kepada seseorang yang sudah jatuh tempo. Di mana, pelaku menggadaikan sepeda motor milik kekasihnya meski pelaku sidah memiliki istri.

Lebih lanjut, diketahui pelaku berinisial OSF (30) warga Kota semarang dan sering datang ke Gunungkidul sesekali untuk mengunjungi kekasihnya tersebut. Namun, pada minggu kemaren, pelaku datang karena didesak melunasi utang. "Jadi pelaku ini punya istri dan juga memiliki pacar orang Gunungkidul. Karena kalah judi online, motor pacarnya digadai dan sudah jatuh tempo," jelas Ary.

Ditanya soal bagaimana pelaku melakukan aksinya, Ary mengatakan bahwa awalnya pelaku memesan taksi online roda empat untuk diantarkan ke area Balai Kalurahan Ngunut Playen. Usai mendapatkan kendaraan melalui aplikasi, sopir beserta pelaku menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa cutter yang ia beli di area Wonosari dan menyayat leher pengemudi ojol. Namun korban yang melawan keluar dari mobil dan meminta tolong warga. "Pelaku menyayat leher korban, korban melawan dan dapat keluar mobil dan berlari mencari warga di area tersebut. Itu terlihat di CCTV yang sekarang jadi barang bukti," kata dia.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil kendaraan mobil jenis ToyotaAvanza ke arah timur atau menuju ke kota Yogyakarta. Sementara korban dirawat di rumah sakit di area Playen. Jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang mengumpulkan bukti dan keterangan berkoordinasi dengan jajaran diwilayah hingga mengetahui keberadaan mpbil yang dikendarai pelaku.

Ary menuturkan bahwa pelaku hendak menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang di wilayah Kartosuro, Jawa Tengah. Saat menunggu orang yang menggadai, pelaku diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul. "Saat diamankan, pelaku sempat akan melarikan diri dan dilumpuhkan oleh anggota, serta membawa barang bukti mobil, HP milik pelaku, dan lain0lainnya," jelas Ary.

Kini pelaku berikut barang bukti diamanakan di Mapolres dan pelaku akan dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Kami berterimakasih kepada warga atas peran aktifnya dan juga minta maaf atas kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Gunungkidul," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya