Hati-Hati Gas Beracun, Warga Dilarang Kemah di Dekat Kawah Gunung Dieng

Pada 19 Desember 2024, status Gunung Dieng pun meningkat dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada).

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 23 Des 2024, 14:36 WIB
Diterbitkan 23 Des 2024, 14:36 WIB
gunung dieng, erupsi.
Visual pasca erupsi freatik Kawah Sileri, Gunung Dieng, 18 Desember 2024. (Dok. PVMBG, Badan Geologi)

Liputan6.com, Bandung - Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, melaporkan peningkatan aktivitas Gunung Dieng sejak 18 Desember 2024 lalu. Tim PVMBG mengamati terjadinya erupsi freatik dari bagian timur kawah.  

Pada 19 Desember 2024, status Gunung Dieng pun meningkat dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada). Hingga kini, PVMBG masih memantau peningkatan aktivitas tersebut serta memberikan sejumlah rekomendasi kepada wisatawan maupun masyarakat luas.

Melalui laporan tertulisnya (22/12/2024) di Bandung, Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk kewaspadaan atas meningkatnya aktivitas gunung api di Jawa Tengah itu.

Rekomendasi Badan Geologi antara lain melarang masyarakat agar tidak berkemah di sekitar kawah Gunung Dieng.

"Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak memasuki wilayah radius 500 meter dari pusat Kawah Sileri dan tidak diperbolehkan bermalam di sekitar kawah," katanya.

Wafid mengatakan, pasca erupsi freatik, tim PVMBG telah melakukan peninjauan dan pemeriksaan kawah termasuk kawah-kawah yang selama ini menjadi objek wisata seperti Kawah Sikendang-Telagawarna, Kawah Sikidang, dan Candradimuka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitasnya tidak mengalami peningkatan, namun demikian konsentrasi beberapa gas vulkanik di sebagian kawah tersebut masih tergolong tinggi pada area di dekat atau di sekitar ventilasi keluarnya gas.

 

Hati-Hati Gas Beracun

Selain melarang kemah, Badan Geologi juga memintas masyarakat agar sangat berhati-hati saat melakukan penggalian tanah di sekitar kawah. 

"Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak memasuki Kawah Timbang dan juga agar waspada saat melakukan penggalian tanah di sekitarnya karena berpotensi terancam gas CO2 beracun," kata Wafid.

Wafid melanjutkan, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diminta agar tidak memasuki kawah-kawah lainnya di kompleks Gunung Dieng yang berpotensi terjadi erupsi freatik atau memiliki konsentrasi gas tinggi yang berbahaya bagi kehidupan.

"Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah," katanya.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Batang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan MItigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunungapi Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Telepon (HP) 082330123236, untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Dieng," Wafid melanjutkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya