Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Dibuka 3 Februari 2025

Penerima beasiswa ini akan mendapatkan besaran KIP Kuliah yang meliputi biaya hidup berkisar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan. Mereka juga akan mendapat bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 14 Jan 2025, 20:09 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 19:39 WIB
Catat! Ini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Jalur Penerimaan Mandiri 2022
Ilustrasi siswa belajar untuk mengikuti ujian masuk universitas jalur mandiri. (Sumber foto: Pexels)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) 2025 akan kembali dibuka mulai 3 Februari 2025. Program ini hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi, agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Mengutip dari indonesia.go.id, pemerintah membuka kesempatan pendaftaran KIP Kuliah setiap tahunnya. Seluruh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat bisa mengikuti pendaftaran, termasuk para siswa yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Penerima beasiswa ini akan mendapatkan besaran KIP Kuliah yang meliputi biaya hidup berkisar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan. Mereka juga akan mendapat bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Berikut beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025:

- Calon penerima lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi A,B, atau C

- Pastikan mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan. Setelah memilih jalur seleksi, peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi yang sesuai dengan jalur yang telah dipilih

- Usia pendaftar maksimal 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

- Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang bagus

- Calon penerima memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah

- Calon penerima juga adalah mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan dan telah memegang KIP sewaktu di pendidikan menengah

- Calon penerima masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

- Calon peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

- Sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama

Calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat di atas tetap dapat mendaftar KIP Kuliah 2025 selama mampu menunjukkan bukti dokumen-dokumen pendukung yang sah, misalnya:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000

- Bukti sebagai keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu

 

Kriteria Lain

Kriteria lainnya yang bisa dipertimbangkan adalah:

- Termasuk siswa difabel

- Berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), seperti Papua dan Papua Barat

- Sedang dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain

Cara daftar KIPK Kuliah 2025

Setelah mengetahui persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2025, langkah selanjutnya adalah mendaftar. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2025:

1. Masuk ke website resmi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Klik menu Login Siswa

3. Masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif

4. Selanjutnya, sistem akan melakukan verifikasi data. Jika data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email

5. Login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses

6. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia

7. Jangan lupa, unggah dokumen pendukung, seperti KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau SKTM

8. Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Calon penerima harus mendaftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan

9. Setelah diterima, pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.

10. Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah 2025 dari pihak kampus.

Penulis: Resla

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya