Sejarah Hari Arak Bali 29 Januari

Adapun puncak peringatan Hari Arak Bali akan kembali digelar di GWK pada 29 Januari 2025.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 29 Jan 2025, 00:34 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 00:34 WIB
Arak Bali
Arak Bali... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Arak Bali diperingati pada 29 Januari setiap tahunnya. Peringatan ini menjadi momen penting untuk masyarakat Bali.

Mengutip dari berbagai sumber, Penetapan Hari Arak Bali dimuat dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Dalam surat tersebut, Gubernur Bali Wayan koster menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.

Penetapan ini bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan arak bali. Adapun peringatan Hari Arak Bali sifatnya berbasis kearifan lokal atau kebijaksanaan lokal.

Bukan sekadar minuman tradisional beralkohol, arak bali juga telah menjadi warisan budaya yang harus dilestarikan. Bahkan, arak bali telah ditetapkan sebagai warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia oleh Kemendikbud Ristek RI pada 2022. 

Sebagai informasi, arak bali adalah minuman yang terbuat dari fermentasi rempah-rempah indonesia. Minuman ini mengandung alkohol, yakni ethil alkohol atau etanol (C2H5OH).

Proses pembuatan arak bali dilakukan melalui proses fermentasi dan distilasi dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat. Beberapa bahan yang dapat digunakan adalah pohon nira kelapa, pohon enau (aren), dan pohon ental (lontar).

Tahun ini, Hari Arak Bali memasuki peringatannya yang ketiga. Peringatan momen penting ini akan dipusatkan di Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Peringatan tahun ini diperingati dengan diselenggarakan pameran di GWK pada 27-29 Januari 2025 dengan mengusung tema Arak Berem Bali for The World. Pameran Hari Arak Bali ini diikuti oleh berbagai produsen arak Bali, mulai dari tradisional, artisan, hingga kontemporer.

Selain pameran, juga digelar diskusi bersama para pemangku kepentingan. Adapun puncak peringatan Hari Arak Bali akan kembali digelar di GWK pada 29 Januari 2025.

Penulis: Resla

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya