Pengakuan Pelajar SMP usai Polisi Temukan Duit Ratusan Juta di Kamarnya, Ada juga 4 Laptop dan 2 iPhone

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta, 4 laptop, 2 handphone iPhone 15+, dua unit kendaraan roda dua dan rokok dari berbagai produk

oleh Ola Keda diperbarui 11 Feb 2025, 02:30 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 02:30 WIB
20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - BRBD alias Sil (16), seorang pelajar SMP di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi, Senin 3 Februari 2025. Ia ditangkap karena mencuri uang ratusan juta di tiga toko di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Selain uang, ia juga mencuri barang berharga dan sepeda motor di kantor pengadaan barang dan jasa kabupaten Lembata.

Pelajar di sebuah SMP swasta di Kabupaten Lembata ini diamankan di kos-kosan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah dan barang hasil curian lainnya.

Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengatakan Sil terindikasi sudah mencuri empat kali sejak November 2024.

"Ada tiga lokasi kejadian yakni di pertokoan dan di kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata," ujarnya.

Ia menyebutkan penyidik Polres Lembata telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan Sil berupa, laptop, uang tunai, sepeda motor, handphone, rokok berbagai merk, speaker dan sepeda motor.

Polres Lembata kini masih melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain yang turut dalam aksi kriminal itu.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Pengakuan Pelajar SMP

Ia menuturkan, awalnya pelaku mencuri di kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lembata pada 14 November 2024.

Pelaku merusak kunci pintu depan kantor dan berhasil membawa kabur dua unit laptop.

Setelah beraksi di kantor pengadaan barang dan jasa, Sil kemudian menyasar tiga toko besar di Kota Lewoleba.

Ia awalnya mencuri di Toko Mahkota dengan cara memanjat tembok dari belakang dan masuk ke dalam toko. Pelaku berhasil membawa uang tunai sekitar Rp70 juta dan beberapa jenis rokok.

Di toko Serba Rp 35.000, pelaku juga mencuri dengan cara memanjat tembok kemudian masuk melalu celah tembok dan seng. Ia berhasil membawa uang tunai sekitar Rp50 juta. Selanjutnya di Toko Budi Mulya, pelaku memanjat tembok dan masuk ke dalam toko.

Di toko tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp7.750.000, serta 10 slof rokok Surya 12, dan jenis rokok lainnya

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya peristiwa pencurian beruntun di tiga toko sembako besar di dalam kota Lewoleba.

"Berdasarkan petunjuk dan hasil penyelidikan yang dicocokkan dengan CCTV, pelaku akhirnya kami tangkap," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta, 4 laptop, 2 handphone iPhone 15+, dua unit kendaraan roda dua dan rokok dari berbagai produk.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya