Bos Berau Coal Batal Mundur

Pengunduran Amir Sambodo sebagai Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk sempat menganggu aktivitas operasional perseroan.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Mei 2015, 20:18 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2015, 20:18 WIB
Batu Bara
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tekanan dihadapi perusahaan batu bara terutama harga komoditas batu bara yang tertekan. Salah satunya PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) yang tak hanya menghadapi harga komoditas melemah tetapi juga kisruh manajemen di dalamnya.

Induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) yaitu Asia Resource Minerals juga diminati oleh sejumlah investor antara lain Asia Coal Energy Ventures Limited (ACE) dan Nathaniel Rothschild melalui kendaraan investasinya NR Rothschild.

Hal itu pun juga berdampak terhadap pengunduran diri Amir Sambodo, sebagai Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk. Mengutip keterbukaan informasi, Senin (25/5/2015), Legal and Corporate Secretary Division Head PT Berau Coal Energy Tbk, Ari Ahmad Effendi menuturkan, Amir Sambodo mengundurkan diri sebagai Direktur Utama karena desakan dan paksaan dari pemegang saham ultimate yang berlangsung di London.

Ia menambahkan, dampak pengunduran diri Amir Sambodo sebagai Direktur Utama Perseroan terhadap aktivitas operasional Perseroan kalau PT Berau Coal Energy Tbk dan PT Berau Coal tidak dapat melakukan pembayaran gaji dan remunerasi kepada karyawannya.

Lalu semua kontrak menjadi stagnan karena dibutuhkannya tanda tangan Direktur Utama. Selain itu, semua pembayaran kepada kontraktor menjadi terhenti.

"Namun, kini keadaan sudah pulih kembali dengan adanya penarikan surat pengunduran diri Direktur Utama Amir Sambodo dari PT Berau Coal Energy Tbk dan PT Berau Coal telah berjalan normal kembali," kata Ari.

Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk Amir Sambodo telah mencabut surat pengunduran dirinya pada 25 Maret 2015 di London. Pencabutan surat pengunduran itu dilakukan pada 4 Mei 2015 yang dilakukan oleh pengacara Amir Sambodo yaitu Dani Indrawan, dan kembali ditegaskan pada 15 Mei 2015.

"Dengan pencabutan surat pengunduran diri itu, maka sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka saya tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk hingga dengan masa akhir jabatan saya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku," kata Amir.

Selain itu, dalam penjelasannya ke otoritas bursa, manahemen juga berupaya untuk dapat mencatatkan laba bersih signifikan dan berkelanjutan bagi perseroan. PT Berau Coal Energy Tbk juga akan menjalankan tata kelola perusahaan yang kuat, disiplin keuangan ketat dengan sistem pengendalian internal baik.

Perseroan juga akan memperbaiki biaya-biaya produksi kegiatan pertambangan antara lain dengan bahan bakar yang harga kompetitif, mengarahkan kegiatan pertambangan pada area stripping ratio atau pengelupasan tanah yang lebih rendah sehingga menekan biaya produksi pertambangan, dan renegosiasi kontrak pertambangan.

Selain itu, perseroan juga ingin memperbesar peluang pasar ke India, China dan Jepang untuk meningkatkan ekspansi pasar. (Ahm/)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya