Transaksi Saham Indocement Capai Rp 2 Triliun di Pasar Nego

Harga saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk ditransaksikan di level harga Rp 15.500 per saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Jul 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 17:30 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi perdagangan saham mencapai Rp 11,9 triliun pada perdagangan saham Jumat pekan ini. Transaksi saham yang tinggi itu didorong dari transaksi saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) di pasar negosiasi.

Berdasarkan data RTI, Jumat (29/7/2016), saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk ditransaksikan di level harga Rp 15.500 per saham atau turun 8,69 persen. Total frekuensi perdagangan saham satu kali dengan nilai transaksi Rp 2,1 triliun.

Di pasar negosiasi, harga saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk berada di level tertinggi Rp 15.500 per saham. Kemungkinan transaksi saham tersebut dibantu oleh Maybank Kim Eng Securities dan Morgan Stanley.

Total transaksi perdagangan saham Maybank Kim Eng Securities mencapai Rp 5,2 triliun dan Morgan Stanley sebesar Rp 1,8 triliun.

Di pasar reguler, harga saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk ditransaksikan di level harga Rp 17.075 per saham. Harga saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk turun 0,73 persen ke level Rp 17.075 per saham.

Komposisi pemegang saham perseroan hingga 30 Juni 2016 antara lain Birchwood  Omnia Limited sebesar 51 persen, PT Mekar Perkasa sebesar 13,03 persen, dan publik kurang dari lima persen sekitar 35,97 persen.

Analis PT First Asia Capital David Sutyanto menuturkan kalau ada transaksi saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk belum akan berpengaruh ke pergerakan harga saham PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk. "Belum akan pengaruh dengan adanya transaksi di pasar nego," kata dia. (Ahm/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya