Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan sementara proyek jalan layang di Indonesia. Lalu bagaimana tanggapan emiten BUMN konstruksi mengenai hal tersebut?
Direktur PT Wijaya Karya Tbk Steve Kosasih menuturkan, perseroan akan review ulang terhadap seluruh sistem dan prosedur manajemen Quality, Safety, Health and Environmental (QSHE) yang diterapkan oleh Perseroan di setiap proyek sesuai standar yang sudah ditetapkan dalam sertifikasi ISO WIKA.
Perseroan juga berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan SOP serta sistem dan prosedur manajemen QSHE PT Wijaya Karya Tbk.
Advertisement
Baca Juga
"Sejalan dengan itu PT Wijaya Karya Tbk akan mengajukan kepada Kementerian PUPR izin untuk melanjutkan kembali pembangunan proyek infrastruktur yang ditangani oleh PT Wijaya Karya Tbk,' ujar Steve saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/2/2018).
Ia mengharapkan, perseroan dapat peroleh izin dari Kementerian PUPR dalam waktu tidak terlalu lama jika telah memenuhi syarat.
"Kami sedang review QSHE semua proyek infrastruktur kami dan akan kami ajukan segera ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan izin melanjutkan pekerjaan,' ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk Kiki Syahgolang mengatakan,penghentian sementara hanya untuk pekerjaan elevated berat. "Sedangkan pekerjaan fondasi,pile cap dan kolom masih tetap dikerjakan seperti biasa. Penghentian sementara ini diharapkan dapat segera direlease secara bertahap sesuai dengan review dari komite keselamatan konstruksi," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Setop Sementara Proyek Tol Layang
Sebelumnya, usai terjadinya kecelakaan kerja di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau tol Becakayu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung melakukan evaluasi. Kementerian PUPR melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek jalan tol layang (elevated) yang saat ini tengah dibangun.
"Iya benar, dimoratorium dulu. Yang moratorium Kementerian PUPR," kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ahmad Bambang di Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.Dijelaskan Ahmad Bambang, moratorium ini dalam rangka evaluasi seluruh proyek yang tengah berjalan. Itu karena pemerintah tidak ingin kecelakaan kerja, seperti di tol Becakayu yang menyebabkan tujuh orang pekerja terluka, kembali terulang.
"Untuk menindaklanjuti (insiden) (tol Becakayu), siang ini akan ada pertemuan antara Menteri BUMN dan Menteri PUPR untuk membahas hal ini," tegasnya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kepala Divisi 3 Waskita Karya, Dono Parwoto, mengaku saat ini timnya beserta pengawas proyek tengah melakukan beberapa evaluasi di lapangan.
Evaluasi yang dilakukan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian PUPR untuk bisa ditindaklanjuti.
"Pada prinsipnya kami tidak ingin hal ini terjadi (kecelakaan kerja di tol Becakayu), tapi dengan moratorium ini akan diteliti mulai dari metode kerja dan lain sebagainya. Kami berterima kasih di mana harapannya ke depan bisa bekerja lebih baik lagi," pungkas Dono.
Advertisement