Liputan6.com, Jakarta Freelancer adalah salah satu pekerjaan yang cukup menjanjikan. Menjadi MC, menjual baju hingga menjadi guru lepas di sela-sela kesibukan adalah beberapa contoh kegiatan freelance yang biasa dilakukan.
Ini seperti diungkapkan Perencana Keuangan Safir Senduk. "Yang namanya freelancer adalah orang yang mengatur sendiri kerja dia, dia tidak punya bos, dia menentukan sendiri seberapa besar order yang dia dapatkan dalam sebulan," ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Beragam keuntungan bisa Anda dapatkan dari peluang ini. Mulai dari waktu untuk bekerja lebih fleksibel, dapat menentukan kapasitas bekerja dan dapat menentukan seberapa besar penghasilan yang ingin didapat.
Meskipun begitu, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum memutuskan menjadi freelancer. Hal ini dikarenakan penghasilan freelancer cenderung tidak tetap seperti karyawan pada umumnya.
Pertama, memiliki dana cadangan untuk kebutuhan dan pengeluaran di bulan-bulan awal saat baru menjadi freelancer.
"Ketika Anda masih baru, mungkin belum ada klien yang datang kepada Anda, mungkin penghasilan Anda masih belum terlalu stabil, Anda butuh dana yang cukup untuk membayar pengeluaran pada bulan pertama," kata Safir.
Kedua, ambil asuransi yang dibutuhkan seperti asuransi kesehatan hingga asuransi kendaraan, karena freelancer berbeda dengan karyawan kantoran.
Ketika karyawan kantoran sakit, ada perusahaan yang dapat membiayai pengobatannya. Namun ketika freelancer sakit, ia harus membayar biaya pengobatannya sendiri.
Ketiga, rajin masuk komunitas
Anda tetap perlu “mempromosikan” diri dan menawarkan keahlian pada calon klien. Anda dapat ikut komunitas, membagi kartu nama, menjalin pertemanan dengan anggota komunitas.
"Sewaktu-waktu mereka akan menghubungi Anda jika membutuhkan jasa Anda," jelas dia.
Ingin tahu penjelasan Safir Senduk, simak video di bawah ini: