Lippo Karawaci Selesaikan Penjualan Rumah Sakit di Myanmar

PT Lippo Karawaci Tbk menyelesaikan penjualan saham milik perseroan di dua perusahaan patungan layanan kesehatan di Myanmar.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Apr 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 15:45 WIB
Eastern Wing Embarcadero Park Lippo Karawaci
Calon pembeli sedang mengamati maket Eastern Wing Embarcadero Park di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), pengembang real estate menyelesaikan penjualan saham milik perseroan di dua perusahaan patungan layanan kesehatan di Myanmar kepada dua anak perusahaan tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh OUE Lippo Healthcare Limited (OUELH).

Pelepasan saham ini sebagai program pendanaan komprehensif perseroan. Anak PT Waluya Graha Loka telah selesaikan perjanjian jual beli dengan OUELH untuk penjualan 40 persen saham di Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan 35 persen saham di Pun Hlaing International Hospital Limited secara keseluruhan dengan nilai USD 19,5 juta.

Hasil dari transaksi ini akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan dan anak perusahaan.

CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riady menuturkan, penyelesaian transaksi ini merupakan langkah maju perseroan dalam upaya divestasi aset-aset non-inti dan fokus pada bisnis inti dalam sektor properti dan layanan kesehatan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan rencana divestasi aset dan melaksanakan praktik manajemen modal yang disiplin untuk menghasilkan nilai tambah bagi para pemegang saham,” ujar John, seperti dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/4/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tender Surat Utang

Lippo Karawaci
Ilustrasi gedung lippo (Foto:Istimewa)

Sebelumnya, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan batas akhir penawaran tender untuk Surat Utang Senior senilai USD 410 juta yang jatuh tempo pada 2022 dan Surat Utang Senior senilai USD 425 juta yang jatuh tempo 2026. Penerbitan surat utang ini telah diumumkan pada 12 Maret 2019.

CEO Lippo Karawaci John Riady menjelaskan, pemegang surat utang 2022 dan surat utang 2026, yang telah mengajukan penawaran secara sah sebelum atau pada saat batas akhir pukul 4 sore waktu London, tanggal 22 Maret 2019 akan menerima harga yang setara dengan USD 900 per USD 1.000 jumlah pokok untuk Surat Utang 2022 dan USD 820 per USD 1.000 jumlah pokok untuk Surat Utang 2026.

Harga ini merupakan premium untuk masing-masing harga perdagangan Surat Utang 2022 dan Surat Utang 2026 sebelum peluncuran Penawaran Tender pada 12 Maret 2019. Pada saat Batas Akhir, tender yang sah yang telah diterima adalah sejumlah USD 8,67 juta dalam jumlah pokok agregat atas Surat Utang 2022 dan Surat Utang 2026.

Penawaran tender merupakan salah satu inisiatif Lippo Karawaci untuk mengurangi rasio utang sebagai bagian dari rencana transformasi strategis perusahaan.

Setiap saldo dari jumlah yang dialokasikan untuk penawaran tender akan digunakan untuk pembayaran utang lain yang ada dan untuk tujuan umum perusahaan. Selain itu, Lippo Karawaci juga bermaksud menggunakan USD 125 juta untuk pelunasan utang lain yang akan jatuh tempo dalam waktu dua tahun ke depan, untuk mencapai tujuan mengurangi rasio utang dalam neraca keuangannya.

"Tingkat partisipasi yang baik dan kenaikan harga perdagangan kedua surat utang tersebut setelah peluncuran penawaran tender membuktikan kepercayaan para pemegang surat utang terhadap kemampuan LPKR untuk meningkatkan likuiditas dan memenuhi kewajiban keuangannya dalam jangka menengah hingga jangka panjang," terang dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/3/2019).

John melanjutkan, harga perdagangan surat-surat utang dan saham LPKR terus meningkat sejak pengumuman rencana transformasi strategis.

"Saya bangga dengan kepercayaan yang besar dari para pemegang surat utang dan para pemegang saham kepada kami. Saya dan tim manajemen menjadi lebih berkomitmen dari sebelumnya untuk melaksanakan seluruh rencana transformasi strategis kami," tutur dia. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya