Liputan6.com, New York - Saham Twitter anjlok lebih dari enam persen pada perdagangan saham Senin, 11 Januari 2021 setelah perseroan hentikan secara permanen akun Twitter Donald Trump.
Pada perdagangan Senin pagi waktu setempat, saham Twitter anjlok 12,3 persen. Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, Twitter memutuskan mencopot akun Presiden AS Donald Trump karena risiko hasutan lebih lanjut setelah kerusuhan di Capitol AS.
Berdasarkan catatan analis, langkah tersebut kemungkinan dapat kembali menyalakan untuk mencabut pasal 230 dalam undang-undang yang melindungi perusahaan internet dari tanggung jawab atas unggahan pengguna.
Advertisement
Baca Juga
Donald Trump dengan lantang menyuarakan penghinaannya terhadap pasal 230 dan beberapa politikus di kedua partai mengeluhkannya.
"Sementara pemerintahan Partai Demokrat mungkin kurang fokus pada reformasi yang signifikan dari bagian 230. Peristiwa baru-baru ini dapat membuat undang-undang terkait konten lebih mungkin terjadi," tulis analis BofA Securities dalam sebuah catatan kepada klien dikutip dari CNBC, ditulis Selasa (12/1/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Saham Facebook Merosot
Analis menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi undang-undang baru yang diusulkan di Kongres tentang konten media sosial mengingat peristiwa baru-baru.
"Tetapi perhatikan masalah konten bukanlah hal baru dan kami pikir undang-undang baru akan memberikan pedoman lebih baik kepada perusahaan media sosial dan mengurangi ketidakpastian," tulis analis.
Selain itu saham media sosial lainnya juga ikut terdampak. Saham Facebook merosot empat persen. Saham Snap dan Pinterest sempat melemah pada awal sesi perdagangan. Akan tetapi, saham Snap naik tiga persen dan Pinterest susut kurang dari satu persen.
Advertisement