Microsoft Bakal Akuisisi Discord Senilai Rp 144 Triliun

Microsoft dikabarkan akan mengakuisisi Discord senilai lebih dari USD 10 miliar.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 23 Mar 2021, 11:13 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2021, 11:13 WIB
Papan Nama Booth Microsoft di Computex 2017. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Papan Nama Booth Microsoft di Computex 2017. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Microsoft Corp dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk akuisisi Discord Inc, yakni aplikasi yang memungkinkan ada voice-chat dalam video-game. 

Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Microsoft akan mengakuisisi Discord senilai lebih dari USD 10 miliar atau Rp 144,11 triliun (asumsi kurs Rp 14.411 per dolar AS). Dilansir dari Bloomberg, Selasa (23/3/2021), Microsoft sedang dalam proses penjajakan, tetapi belum ada kesepakatan yang akan terjadi.

Sementara, melansir dari berbagai sumber, Microsoft tercatat memiliki produk yang kurang kompetitif dalam layanan semacam ini.

Bahkan meski telah membeli Skype, relevansi Skype sebagai platform telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan kompetitor yang lebih gesit, seperti WhatsApp dan Telegram, atau jejaring sosial yang lebih terhubung seperti Facebook Messenger. 

Hal inilah yang diduga menjadi salah satu alasan tertariknya Microsoft untuk mengakuisisi Discord. Meskipun Discord telah tumbuh secara dramatis dan memiliki lebih dari 140 juta pengguna aktif bulanan, Discord masih dalam fase pertumbuhan, dan keuangannya sedang tidak spektakuler untuk saat ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Peroleh Keuntungan dari Pembatasan

Artinya, mungkin masih terlalu dini bagi perusahaan untuk mencoba go public, kata sumber yang juga membocorkan rencana penjualan Discord. The Wall Street Journal melaporkan awal bulan ini pada 2020 Discord menghasilkan pendapatan USD 130 juta , naik dari hampir USD 45 juta pada 2019.

Dalam hal itu, Discord mirip dengan banyak perusahaan game lain yang memperoleh keuntungan besar selama pandemi seiring dengan kebijakan pembatasan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya