Liputan6.com, Jakarta - Saat hendak investasi di pasar modal, investor sebaiknya mengetahui sejumlah istilah penting di sektor ini. Salah satu yang sering digunakan ialah Debt to Equity Ratio atau DER atau rasio utang dibandingkan total ekuitas yang dimiliki perusahaan.
Istilah ini penting diketahui karena DER berkaitan dengan analisis fundamental yang harus dilakukan investor sebelum melakukan investasi pada perusahaan yang melakukan listing atau sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Merupakan rasio keuangan, DER biasanya menilai kesehatan utang suatu perusahaan. Rasio ini meliputi jumlah utang/ kewajiban (liabilitas) terhadap jumlah modal bersih (ekuitas) yang dimiliki perusahaan.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir beberapa sumber, ditulis Sabtu (27/3/2021)DER merupakan rasio solvabilitas atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh utang/kewajibannya dengan menggunakan aset yang dimiliki.
Lebih mudahnya, DER merupakan salah satu aspek untuk mengukur kinerja perusahaan dari sisi aspek leverage atau utang perusahaan. Utang merupakan komponen penting perusahaan, karena berkaitan dengan sarana pendanaan.
Banyak perusahaan harus delisting dari BEI karena mengalami penurunan kinerja dan memiliki utang yang cukup besar, sehingga kesulitan dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Oleh karena itu, DER merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan dapat ditutupi oleh modal sendiri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Melihat Kesehatan Perusahaan Lewat DER
Komposisi atau struktur modal dari total utang terhadap total modal yang dimiliki perusahaan dapat dilihat dari rasio ini. Bila DER semakin tinggi, hal ini menunjukkan komposisi total utang (jangka pendek dan jangka panjang) semakin besar dibanding dengan total modal yang dimiliki.
Sehingga, berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur). Sebagai contoh, PT. GTRF mempunyai modal bersih Rp 1 triliun, sedangkan jumlah seluruh hutang/kewajiban yang harus dipenuhi yakni Rp500 miliar, maka DER PT tersebut, Rp500 miliar : Rp1 triliun = 0,5 kali atau 50 persen.
Perusahaan yang sehat secara keuangan ditunjukan dengan rasio DER di bawah angka 1 atau di bawah 100 persen, semakin rendah rasio DER maka perusahaan tersebut semakin profit.
Sebaliknya, jika DER lebih besar dibandingkan jumlah seluruh modal bersih yang dimiliki, hal ini bertanda beban perusahaan terhadap beban kewajiban sangat besar.
Apabila perusahaan tidak dapat mengelola utang dengan baik tentu kondisi kesehatan keuangan perusahaan dinilai sangat buruk.
Advertisement