RUPST Semen Indonesia Rombak Jajaran Komisaris

RUPST PT Semen Indonesia Tbk menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 30 Mar 2021, 06:22 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 06:22 WIB
Logo PT Semen Indonesia
Logo PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

Liputan6.com, Jakarta - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 29 Maret 2021.

RUPST PT Semen Indonesia Tbk menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. RUPST memberhentikan dengan hormat MOchamad Choliq sebagai Komisaris Independen.

RUPST mengangkat Aas Asikin Idat sebagai Komisaris Independen. Selain itu, rapat juga mengubah nomenklatur jabatan direksi perseroan semula direktur keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru:

1.Komisaris Utama: Rudiantara

2.Komisaris: Hendrika Nora Osloi Sinaga

3.Komisaris: Sony Subrata

4.Komisaris: Astera Primanto Bhakti

5.Komisaris: Lydia Silvanna Djaman

6.Komisaris Independen: Nasaruddin Umar

7.Komisaris Independen: Aas Asikin Idat

Direksi Perseroan:

1.Direktur Utama: Hendi Prio Santoso

2.Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha: Fadjar Judisiawan

3.Direktur SDM dan Hukum: Tina T.Kemala Intan

4.Direktur Pemasaran dan Supply Chain: Adi Munandir

5.Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Doddy Sulasmono Diniawan

6.Direktur Produksi: Benny Wendry

7.Direktur Engineering dan Proyek: Tri Abdisatrijo

 

Hasil RUPST PT Semen Indonesia Tbk juga memutuskan membagikan dividen 40 persen atau Rp 1,12 triliun dari laba bersih 2020 sebesar Rp 2,79 triliun. Selain itu, 60 persen atau Rp 1,67 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Agenda Lainnya

Ilustrasi semen indonesia (4)
Ilustrasi semen indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020.

Sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Selain itu, menyetujui Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya