PTPP Tawarkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 2 Triliun

PTPP menerbitkan penawaran umum obligasi berkelanjutan III PTPP dengan target dana dihimpun Rp 3 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 09 Jun 2021, 16:03 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 16:03 WIB
IHSG Dibuka di Dua Arah
Layar informasi pergerakan harga saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan Tbk atau PT PP Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk senilai Rp 2 triliun.

Merujuk pada prospektus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar.

Penerbitan obligasi ini merupakan rangkaian penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III PTPP dengan target dana dihimpun Rp 3 triliun. Sedangkan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP sebesar Rp 1 triliun.

Rinciannya, baik obligasi maupun sukuk akan ditawarkan dalam dua seri. Yakni Seri A dengan tenor 3 tahun, dan Seri B dengan tenor 5 tahun. Namun Perseroan belum mencantumkan nilai dan kupon dari kedua Seri tersebut.

Adapun dana dari penerbitan surat utang ini akan digunakan senilai Rp 1,04 triliun untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A.

Sedangkan sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan sesuai dengan bidang usaha Perseroan di jasa konstruksi. Antara lain untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi yang termasuk pembayaran upah pekerja, pasokan material, dan vendor subkontraktor.

Dalam prospektusnya, perkiraan jadwal penerbitan surat utang sebagai berikut:

Perkiraan Masa Penawaran Awal: 9 Juni - 16 Juni 2021

Perkiraan Tanggal Efektif: 25 Juni 2021

Perkiraan Masa Penawaran Umum: 29 Juni 2021

Perkiraan Tanggal Penjatahan: 30 Juni 2021

Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik: 2 Juli 2021

Perkiraan Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia: 5 Juli 2021

PTPP mendapat peringkat idA untuk obligasi dan idA (syariah) untuk sukuk dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Dalam aksi korporasi ini, bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sementar untuk wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Saham PTPP

IHSG Menguat
Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 9 Juni 2021, saham PTPP melemah 0,90 persen ke posisi Rp 1.105 per saham. Saham PTPP dibuka stagnan di kisaran Rp 1.115 per saham.

Saham PTPP berada di posisi terendah Rp 1.095 dan tertinggi Rp 1.130 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.337 kali dengan volume perdagangan 205.317. Nilai transaksi harian saham Rp 22,8 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya