Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten terpantau mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham.Salah satu yang terbaru yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang siapkan dana Rp 1,7 triliun untuk buyback saham.
BNI gelar buyback saham mulai 22 Juli 2021 hingga 21 Oktober 2021. Lalu ada PT Provident Agro Tbk yang siapkan dana Rp 54,27 miliar untuk buyback saham. Kemudian PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA)
Baca Juga
Selanjutnya ada PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT Trisula International Tbk (TRIS), PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD).
Advertisement
Head Of Research Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi menilai, aksi ini ditengarai pelemahan harga saham emiten. Dengan demikian untuk menjaga harga saham biasanya perusahaan akan melakukan aksi buyback saham yang berada di publik.
"Biasanya buyback saham merupakan kebijakan perusahaan untuk menjaga harga sahamnya yang alami aksi jual cukup deras. sehingga perusahaan mengurangi kepemilikan publik," kata Lanjar kepada Liputan6.com, Kamis (22/7/2021).
Dengan begitu, harga saham dapat lebih stabil dari aksi jual investor. Dalam situasi ini, Lanjar mengatakan investor perlu mencermati pada harga berapa perusahaan akan melakukan buyback. Serta berapa lama perusahaan akan menjual kembali sahamnya ke publik.
"Pergerakan akan berpotensi naik setelah dinilai perusahaan undervalue. Investor tentu akan mendapat gambaran seberapa perusahaan menghargai sahamnnya dan level berapa perusahaan menganggap level tersebut sudah murah atau undervalue,” kata dia.
"Seperti halnya yang terjadi pada saham BBNI. Di mana perusahaan melihat prospek bisnis yang tidak sejalan dengan pergerakan harga saham. Sehingga menilai harga saham saat ini berada dalam kondisi undervalue,” ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BNI Gelar Buyback Saham
Baru-baru ini, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang mengumumkan rencana buyback saham dengan siapkan dana sebanyak-banyaknya Rp 1,7 triliun.
Jumlah buyback saham tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
Hal tersebut sesuai dengan SEOJK Nomor 3/SEOJK/04/2020. BNI akan memakai kas internal untuk buyback saham. Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Advertisement