Emiten Buyback Saham, Apa yang Sebaiknya Dicermati Investor?

Sejumlah emiten menyampaikan aksi korporasi untuk buyback saham. Dengan ada aksi korporasi itu, apa sajak yang perlu dicermati?

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Jul 2021, 22:48 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 22:48 WIB
IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki duduk di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten terpantau mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham.Salah satu yang terbaru yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang siapkan dana Rp 1,7 triliun untuk buyback saham. 

BNI gelar buyback saham mulai 22 Juli 2021 hingga 21 Oktober 2021. Lalu ada PT Provident Agro Tbk yang siapkan dana Rp 54,27 miliar untuk buyback saham. Kemudian PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA)

Selanjutnya ada PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT Trisula International Tbk (TRIS), PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD).

Head Of Research Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi menilai, aksi ini ditengarai pelemahan harga saham emiten. Dengan demikian untuk menjaga harga saham biasanya perusahaan akan melakukan aksi buyback saham yang berada di publik.

"Biasanya buyback saham merupakan kebijakan perusahaan untuk menjaga harga sahamnya yang alami aksi jual cukup deras. sehingga perusahaan mengurangi kepemilikan publik,"  kata Lanjar kepada Liputan6.com, Kamis (22/7/2021).

Dengan begitu, harga saham dapat lebih stabil dari aksi jual investor. Dalam situasi ini, Lanjar mengatakan investor perlu mencermati pada harga berapa perusahaan akan melakukan buyback. Serta berapa lama perusahaan akan menjual kembali sahamnya ke publik.

"Pergerakan akan berpotensi naik setelah dinilai perusahaan undervalue. Investor tentu akan mendapat gambaran seberapa perusahaan menghargai sahamnnya dan level berapa perusahaan menganggap level tersebut sudah murah atau undervalue,” kata dia.

"Seperti halnya yang terjadi pada saham BBNI. Di mana perusahaan melihat prospek bisnis yang tidak sejalan dengan pergerakan harga saham. Sehingga menilai harga saham saat ini berada dalam kondisi undervalue,” ia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

BNI Gelar Buyback Saham

Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Baru-baru ini, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang mengumumkan rencana buyback saham dengan siapkan dana sebanyak-banyaknya Rp 1,7 triliun.

Jumlah buyback saham tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan.

Hal tersebut sesuai dengan SEOJK Nomor 3/SEOJK/04/2020. BNI akan memakai kas internal untuk buyback saham. Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya