Liputan6.com, Jakarta - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meraih fasilitas pinjaman. Salah satunya PT Wijaya Karya Tbk. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) meraih corporate line facility atau fasilitas pembiayaan dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 1 triliun pada 29 Oktober 2021.
Mengutip keterbukaan informasi perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), 2 November 2021, PT Wijaya Karya Tbk mendapatkan corporate line facility dari BTN yang terdiri dari fasilitas cash loan dan non cash loan (fasilitas pembiayaan) dengan nilai maksimal Rp 1 triliun. Fasilitas pembiayaan itu terdiri dari cash loan senilai Rp 850 miliar dan non cash loan Rp 150 miliar.
“Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluaan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Mahendra Vijaya.
Advertisement
Baca Juga
Perseroan menyatakan terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi antara perseroan dan BTN. Wijaya Karya dan BTN keduanya merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh pemerintah.
Dengan demikian di antara perseroan dan BTN memiliki hubungan afilasi karena secara langsung dikendalikan oleh pemegang usaha utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Waskita Karya Raih Pinjaman
Selain Wijaya Karya, PT Waskita Karya Tbk juga mendapatkan fasilitas kredit pada 29 Oktober 2021. Perseroan teken perjanjian penjaminan pemerintah berdasarkan akta perjanjian penjaminan Nomor 50 pada 29 Oktober 2021 dengan Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) mewakili Pemerintah Indonesia sebagai penjamin. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku agen jaminan.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian penjaminan pemerintah ini, perjanjian kredit modal kerja sindikasi dengan penjaminan pemerintah antara perseroan dan para bank dapat segera berlaku secara efektif,” tulis Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Tbk Taufik Hendra Kusuma.
Perseroan menyatakan, perjanjian kredit modal kerja sindikasi dengan penjaminan pemerintah itu akan memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas perseroan sehingga bertahap perbaiki kinerja operasional dan finansial perseroan.
Advertisement