BEI Suspensi Aktivitas Perdagangan Royal Investium Sekuritas

PT Royal Investium Sekuritas diketahui memiliki lisensi sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Penjamin Emisi Efek (PEE).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2022, 17:19 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 17:19 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Regulator pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) melakukan penghentian sementara (suspensi) aktivitas perdagangan PT Royal Investium Sekuritas (LH) pada Kamis, 13 Januari 2022.

Penghentian aktivitas perdagangannya telah dimulai sejak sesi I hari ini. Sebab berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan(MKBD) diketahui bahwa nilai MKBD PT Royal Investium Sekuritas per 12 Januari 2022 tidakmemenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.

Berdasarkan informasi dari website Asosiasi Pedagang Efek Indonesia (APEI), PT Royal Investium Sekuritas diketahui memiliki lisensi sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Penjamin Emisi Efek (PEE).

Mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.52/POJK.04 2020 Pasal 2 tentang Ketentuan Nilai Minimal MKBD, Perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan usahasebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) wajib memiliki MKBD palingsedikit Rp25 miliar atau 6,25 persen daritotal liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalamrangka Penawaran Umum/Penawaran umum terbatasditambah Ranking Liabilities, mana yang lebih tinggi. 

Sementara bagi perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan usahasebagai Perantara Pedagang Efek yangmengadministrasikan rekening Efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp25 miliar atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasidan utang dalam rangka Penawaran Umum/Penawaran Umum terbatas ditambah ranking liabilities, mana yang lebih tinggi  

"Sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 13 Januari 2022, PT Royal Investium Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Direktur BEI Risa E Rustam. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belum Dipastikan Nilai MKBD

IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tidak diketahui pasti berapa nilai MKBD PT Royal Investium Sekuritas saat ini. Namun berdasarkan website perseroan, perseroan menyediakan layanan online trading melalui RICH Online Trading, broker saham, broker untuk pendapatan tetap, dan jasa investment banking. 

PT Royal Investment Sekuritas didirikian pada tahun 1990. Perseroan menawarkan layanan jasa keuangan yang mencakup pasar saham, pasar utang, investment banking dan juga penasehat investasi. 

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya