Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan plastik kemasan, PT Berlina Tbk (BRNA meraih pinjaman dari pemegang saham utama perseroan, PT Dwi Satrya Utama (DSU) maksimal sebesar Rp 187,55 miliar.
Pinjaman tersebut diberikan karena kondisi pandemi dalam dua tahun terakhir telah memberikan dampak terhadap pendapatan Perseroan. Untuk terus bertumbuh, Perseroan membutuhkan dukungan lembaga perbankan.
Baca Juga
Namun, bank menyetujui perubahan fasilitas dalam perpanjangan Perjanjian Pinjaman (selanjutnya “Perjanjian”) dengan memperbaharui syarat dan ketentuan dalam Perjanjian tersebut, di antaranya adalah dukungan dari Pemegang Saham Utama yaitu DSU untuk memberikan tambahan dana operasional kepada Berlina.
Advertisement
Berlina meraih pinjaman dengan bunga sebesar 7,5 persen per tahun, dengan periode pinjaman dimulai sejak 4 Januari 2022 -31 Desember 2030.
Berlina bergerak dalam industri barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik lembaran, industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasuk furnitur), industri barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, industri barang plastik lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya), industri mesin keperluan khusus lainnya, perdagangan besar berbagai macam barang, perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak, daur ulang barang bukan logam, dan akitivitas konsultasi manajemen lainnya.
Adapun susunan pemegang saham Berlina per 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut:
1. PT Dwi Satrya Utama (DSU) sebanyak 54,57 persen
2. Lisjanto Tjiptobiantoro sebanyak 5,08 persen
3. Atmadja Tjiptobiantoro sebanyak 2,06 persen
4. Komodo Fund sebanyak 10,46 persen
5. Masyarakat sebanyak 27,83 persen
Sementara DSU bergerak dalam perdagangan besar berbagai macam barang, akitivitas konsultasi manajemen lainnya, aktivitas kantor pusat, perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga, perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya YTDL (yang tidak termasuk dalam lainnya), perdagangan besar berbagai macam material bangunan, dan aktivitas penyedia gabungan jasa administrasi kantor.
Adapun susunan pemegang saham DSU per 30 September 2021, adalah sebagai berikut:
1. PT Niaga Karya Tunggal sebanyak 80 persen
2. Lisjanto Tjiptobiantoro sebanyak 20 persen
"Transaksi pinjaman dana dari DSU sebagai pemegang saham utama merupakan pemenuhan syarat dan ketentuan dalam perpanjangan Perjanjian Pinjaman Perseroan dengan pihak bank atas perubahan fasilitas yang diberikan," kata Manajemen Berlina melalui keterbukaan informasinya ke regulator, Bursa Efek Indonesia (Bursa).
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, Berlina telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R"), sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan transaksi pinjam meminjam dana oleh Perseroan (untuk selanjutnya disebut transaksi) dengan tanggal pisah batas (cut off date) adalah per 30 Juni 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saham BRNA
Pada Jumat, 28 Januari 2022, saham BRNA ditutup di harga Rp 960 per saham, naik Rp 10 dibanding penutupan Kamis, 27 Januari 2022, yaitu sebesar Rp 950 per saham. Saham BRNA dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 960 per saham.
Reporter: Elizabeth Brahmana
Advertisement