Gelar RUPS Maret 2025, BBRI Agendakan Buyback Rp 3 Triliun

Rencananya, BBRI akan gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 11 Maret 2025 untuk meminta restu pemegang saham mengenai rencana aksi buyback saham.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 31 Jan 2025, 20:45 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 20:45 WIB
Ilustrasi Bank BRI
Ilustrasi Bank BRI/Istimewa.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah nilai seluruh buyback saham BBRI diperkirakan sebesar- sebesarnya Rp 3 triliun yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan buyback 2025 dan jumlah keseluruhan Treasury Stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan. Pelaksanaan buyback 2025 tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

Selain itu, buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan. "Saham hasil buyback 2025 akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham," ungkap manajemen BRI dalam keterbukaan informasi Bursa, Jumat (31/1/2025).

Rencananya, perseroan akan gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 11 Maret 2025 untuk meminta restu pemegang saham mengenai rencana aksi ini. Jika tak ada aral melintang, periode buyback diperkirakan berlangsung pada 12 Maret 2025-11 Maret 2026.

Histori Buyback

Sebelumnya pada 2015 dan 2020, perseroan telah melaksanakan buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Selanjutnya, pada tahun 2022 dan 2023 Perseroan melaksanakan kembali buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

 

Program Kepemilikan Saham

Akhir 2019, IHSG Ditutup Melemah
Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG 2019 ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Perseroan telah mengalihkan seluruh saham hasil buyback (treasury stock) tahun 2015 dan 2020, serta telah mengalihkan sebagian Treasury Stock tahun 2022 untuk Program Kepemilikan Saham. Perseroan melaksanakan pengalihan Treasury Stock secara bertahap melalui Program Kepemilikan Saham sesuai dengan persetujuan RUPS dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun 2025, Perseroan berencana melaksanakan kembali buyback (buyback 2025) berpedoman pada POJK 29/2023 yang akan dimintakan persetujuan pada RUPS Tahunan Tahun 2025. Treasury stock hasil buyback 2025 akan direalisasikan sebagai keberlanjutan Program Kepemilikan Saham.

Batas waktu pengalihan Treasury Stock, yaitu paling lama 3 tahun setelah buyback selesai dilaksanakan dan dapat diperpanjang sesuai dengan POJK 29/2023. Jumlah saham yang akan dialihkan untuk Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya sebesar realisasi jumlah saham yang diperoleh dari buyback 2025.

 

Skema Kepemilikan Saham bagi Pekerja, Direksi, dan Komisaris

IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.679
Pekerja tengah melintas di bawah layar Indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Selasa (16/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Berdasarkan informasi yang disampaikan, Program Kepemilikan Saham Pekerja akan diberikan secara selektif kepada pekerja tetap yang memenuhi kriteria tertentu. Penerima program ini adalah pekerja yang dikategorikan sebagai Top Talent dan Value Creator, yang penentuannya dilakukan oleh Direksi Perseroan.

Sementara itu, Program Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris diperuntukkan bagi seluruh Direksi dan Komisaris Non-Independen yang memenuhi kriteria berdasarkan kinerja perusahaan. Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan serta motivasi pekerja dan manajemen dalam mendukung pertumbuhan dan kinerja perusahaan ke depan.

Dalam pelaksanaannya, saham yang diberikan dalam kedua program ini dapat dikenakan ketentuan lock-up period, sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kepemilikan saham serta memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya