Indocement Perpanjang Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) masih memiliki dana sekitar Rp 1,19 triliun untuk buyback saham.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2022, 21:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 21:30 WIB
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Instagram @harmoni3roda)
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Instagram @harmoni3roda)

Liputan6.com, Jakarta - Produsen semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memperpanjang waktu pembelian kembali (buyback) saham INTP selama tiga  bulan mulai dari 7 Maret 2022 hingga 6 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur & Corporate Secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Oey Marcos melalui keterbukaan informasinya ke regulator pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (4/3/2022).

Merujuk kepada surat Perseroan No. 1265/ITP-CORSELA/CLCC/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 perihal Rencana Pembelian Kembali Saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan Surat Perseroan No. 005/ITP-CLC/III/2022 tanggal 4 Maret 2022 perihal Laporan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam kondisi pasar yang berfluktuatif secara signifikan, pembelian kembali saham perseroan selama tiga bulan telah berakhir pada 4 Maret 2022.

Namun, masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh Perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham.

Perseroan berencana menggunakan sisa dana yang masih dapat digunakan pada periode sebelumnya sebesar Rp 1.197.649.987.500 atau Rp 1,19 triliun untuk pembelian saham kembali lanjutan ini.

Jika dana yang dialokasikan untuk buyback Perseroan telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian buyback saham.

Perseroan mengatakan, buyback saham ini tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan Perseroan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal Perseroan.

Terkait kemungkinan ada pembatasan harga untuk buyback saham, Perseroan mengatakan buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham ini, Perseroan akan menggunakan jasa dari Perantara Pedagang Efek (PPE), dan pelaksanaannya akan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia.

"Kami telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan transaksi pembelian kembali saham ini," kata dia.

Perseroan mengatakan tidak ada dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.

Perseroan berharap dengan perpanjangan periode Pembelian Kembali Saham Perseroan ini akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham Perseroan serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham INTP dapat mencerminkan kondisi fundamental Indocement yang sebenarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gerak Saham INTP

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada perdagangan Jumat, 4 Maret 2022, saham INTP ditutup stagnan di Rp per 10.200 per saham, sama dengan penutupan Kamis, 3 Maret 2022.

Harga terendah saham INTP pada penutupan pekan ini ada di Rp 10.000 per saham, dan harga tertingginya di Rp 10.275 per saham. Total frekuensi perdagangan 4.494 kali dengan volume perdagangan 140.241 saham. Nilai transaksi Rp 142,2 miliar.

 

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya