Ada Pelonggaran Pemakaian Masker, Bagaimana Dampaknya ke IHSG?

Pemerintah umumkan pelonggaran pemakaian masker. Apa dampaknya ke bursa saham?

oleh Elga Nurmutia diperbarui 17 Mei 2022, 23:38 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2022, 21:15 WIB
IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah kini mulai melonggarkan kebijakan pemakaian masker mengingat kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik. Analis menilai hal tersebut tidak terlalu berdampak terhadap laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Christine Natasya mengatakan, pelonggaran kebijakan memakai masker tidak terlalu berdampak terhadap IHSG.

"Dampaknya tidak terlalu. Paling sentimen positif karena COVID-19 dan mau jadi endemi,” kata Christine saat dihubungi Liputan.com, Selasa (17/5/2022).

Hal senada dikatakan Analis Jasa Utama Capital Sekuritas, Cheryl Tanuwijaya. Ia menuturkan, kebijakan baru dari Jokowi terkait pemakaian masker tidak akan terlalu berdampak signifikan.

“Karena saham yang berkaitan dengan kesehatan kapitalisasi nya tidak terlalu besar,” kata Cheryl.

Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan, pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka tersebut menjadi salah satu katalis positif IHSG karena ekonomi dapat makin berjalan. Namun, dampaknya tidak terlalu signifikan.

"Pelonggaran masker pun dengan syarat di tempat umum yang tidak ramai dan masih berlaku di tempat tertutup dan angkutan umum,” ujar dia.

Herditya mengatakan, hal yang perlu diperhatikan kasus COVID-19 akan tetap melandai atau kembali meningkat.

Herditya menilai, sentimen IHSG masih dari global antara lain konflik Rusia-Ukraina, harga komoditas dunia dan ancaman perlambatan ekonomi global.

Sedangkan Cheryl menuturkan, pelaku pasar menantikan pidato Gubernur bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve Jerome Powell terkait proyeksi ekonomi, inflasi dan normalisasi kebijakan moneter pada Juni 2022.

 

 

Prediksi IHSG

Pembukaan-Saham
Pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Cheryl prediksi, IHSG berpotensi menguat terbatas di kisaran support 6.600 dan resistance 6.700 pada Rabu, 18 Mei 2022.

Sedangkan Herditya perkirakan, IHSG menguat dengan rentang kisaran 6.630-6.750. Christine menuturkan, IHSG akan bergerak di kisaran support 6.600 dan resistance 6.710.

Untuk saham yang dapat dicermati pelaku pasar, ia memilih saham ritel antara lain PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Mitra Adi Perkasa Tbk (MAPI), dan PT Ace Hardware Tbk (ACES).

Sedangkan Cheryl memilih saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan strategi hold. Sedangkan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), Cheryl merekomendasikan beli.

Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pembukaan Munas IX Korpri Tahun 2022 pada 28 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah kini melonggarkan kebijakan pemakaian masker mengingat kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki komorbid.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas," kata dia. 

"Dan juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," Jokowi menambahkan.

Selain terkait dibolehkannya lepas masker, pelonggaran juga diterapkan pada ketentuan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata orang nomor satu di Republik Indonesia.

 

 

Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker, Pengusaha Mal Gembira

FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran pemakaian masker mengingat kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

“Pusat Perbelanjaan menyambut baik adanya pelonggaran atas ketentuan Wajib Masker yang mana hal tersebut menandakan semakin terkendalinya penyebaran wabah COVID-19,” kata Alphonzus kepada Liputan6.com, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, dengan semakin terkendalinya penyebaran wabah COVID - 19 maka tentunya diharapkan semakin mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kondisi yang baik ini sekali lagi menjadi bukti bahwa vaksinasi memiliki salah satu peran penting dalam pengendalian penyebaran COVID – 19,” ujarnya.

Sehingga program vaksinasi harus tetap terus didorong sampai dengan semaksimal mungkin, sesuai dengan target yang telah ditetapkan agar supaya Indonesia dapat segera beralih dari pandemi menjadi endemi.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Tentunya, pihak APPBI akan mengikuti kebijakan Pemerintah.

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki komorbid.

Selain terkait dibolehkannya lepas masker, pelonggaran juga diterapkan pada ketentuan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkas Jokowi. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya