Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menambah modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam bentuk obligasi wajib konversi (OWK).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (4/12/2022), PT Kimia Farma Tbk akan menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 325.109.944 dalam bentuk obligasi wajib konversi yang diberi nama OWK Kimia Farma Tahun 2023.
Baca Juga
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 325.109.944 OWK dengan nilai nominal Rp 100 per unit OWK. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk konversi sebanyak satu OWK. OWK yang ditawarkan dalam rights issue I ini tidak akan dicatatkan pada BEI, tetapi akan didaftarkan pada penitipan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Advertisement
Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada 13 Februari 2027. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka konversi OWK ini merupakan saham seri B baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada BEI dengan perhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Adapun pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli OWK yang dapat dikonversi menjadi saham seri B baru perseroan akan alami dilusi atas kepemilikannya dalam perseroan hingga 5,5 persen setelah pelaksanana HMETD dan konversi OWK. Wali amanat dalam aksi korporasi ini yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Dana yang diperoleh perseroan dari hasil obligasi konversi dalam PMHMETD I ini akan digunakan untuk modal kerja,” tulis perseroan.
Jadwal Sementara
Jadwal sementara:
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 14 Oktober 2022
Tanggal Pernyataan Pendaftaran HMETD menjadi Efektif 20 Januari 2023
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 2 Februari 2023
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 31 Januari 2023
Pasar Tunai 2 Februari 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 1 Februari 2023
- Pasar Tunai 3 Februari 2023
Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD 3 Februari 2023
Tanggal Pencatatan Saham Hasil HMETD di Bursa Efek Indonesia 6 Februari 2023
Periode Perdagangan HMETD 6 - 13 Februari 2023
Periode Pelaksanaan 6 - 13 Februari 2023
Tanggal Terakhir Pembayaran Untuk Pemesanan Tambahan OWK 14 Februari 2023
Tanggal Penjatahan 15 Februari 2023
Tanggal Distribusi OWK 15 Februari 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham (Refund) 17 Februari 2023
Advertisement
Perkuat Permodalan, Kimia Farma Gandeng Silk Road Fund dan INA
Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menandatangani kerja sama strategis dengan Silk Road Fund (SRF) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Kemitraan transformatif ini sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia untuk lebih mengembangkan industri healthcare serta membawanya menuju kualitas dan standar internasional. Investasi strategis ini akan membawa Kimia Farma dan Kimia Farma Apotik serta industri healthcare Indonesia ke tingkat selanjutnya.
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama mengatakan, kehadiran investor akan membuka peluang pasar dan jaringan Kimia Farma, dari sisi ritel dan layanan kesehatan, hingga ke luar negeri.
Selain itu, kolaborasi tersebut dapat meningkatkan struktur permodalan di Kimia Farma Apotik sehingga mampu melakukan pengembangan usaha ke depannya, dan dalam jangka panjang akan meningkatkan nilai Perusahaan.
“Kerja sama investasi ini akan memperkokoh struktur permodalan Perseroan, sehingga mampu meningkatkan performa operasional dan finansial untuk mengembangkan kinerja Perseroan yang lebih baik,” kata David, dikutip Minggu (13/11/2022).
Kolaborasi
Dia menuturkan, ini merupakan ketahanan nasional, karena kesehatan merupakan dasar dari semua.
"Kalau dilihat Indonesia punya tambang emas dalam kesehatan. Dengan adanya sinergi dan strategis alliance SRF dan INA akan buat kita unlock value. Ini merupakan bagian ketahanan nasional, karena kesehatan dasar dari semua,” imbuhnya.
Kolaborasi para pihak dituangkan melalui penandatanganan conditional share subscription and purchase agreement beserta dokumen-dokumen transaksi terkait lainnya antara KAEF dan anak usahanya, KFA, dengan SRF dan INA.
Sementara itu, total investasi sekitar Rp 1,86 triliun untuk 40 persen kepemilikan di KFA, tergantung kepada closing account mechanics berdasarkan laporan keuangan pada saat completion.
Investasi ini akan digunakan untuk mendanai ekspansi bisnis strategis KFA, kebutuhan modal kerja serta inisiatif untuk lebih meningkatkan efisiensi operasional.
Advertisement