Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 426,02 miliar atau RP 9,23 per saham.
Rencana pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang diselenggarakan pada 22 Mei lalu.
Baca Juga
Pembagian dividen tunai merujuk pada laporan keuangan perseroan tahun buku 2022. Pada periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 4,26 triliun, atau tumbuh 40,68 persen secara year on year (yoy).
Advertisement
Merujuk raihan tersebut, besaran dividen yang dibagikan itu setara 10 persen dari laba 2022. Selain untuk dividen, 20 persen laba BSI tahun buku 2022 disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan. Adapun 70 persen akan dialokasikan sebagai laba ditahan.
Hingga 31 Desember 2022, perseroan membukukan laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp 8,82 triliun. Sementara total ekuitas sampai dengan 31 Desember tercatat sebesar Rp 33,5 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/5/2023), berikut jadwal lengkap pembagian dividen Bank Syariah Indonesia:
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 30 Mei 2023
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 31 Mei 2023
- Tanggal cum dividen di pasar tunai: 5 Juni 2023
- Tanggal ex dividen di pasar tunai: 6 Juni 2023
- Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 5 Juni 2023 pukul 16.30 WIB
- Tanggal pembayaran dividen BRIS: 23 Juni 2023
Kinerja BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengubah susunan pengurus perseroan. Perubahan susunan pengurus Bank Syariah Indonesia atau disebut BSI telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Senin, 22 Mei 2023.
RUPST Bank Syariah Indonesia memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris. RUPST Bank Syariah Indonesia mengangkat Muliaman D.Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen, Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris.
Sebelumnya, Muliaman Hadad merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2012-2017 dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2011-2012 dan periode 2006-2011.Â
RUPST juga menetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management, kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management.
Sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, Grandhis Helmi H. sebelumnya menjabat sebagai Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Â
Advertisement
Susunan Manajemen
Adapun susunan komisaris perseroan menjadi:Â
• Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad*
• Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
• Komisaris Independen: Komaruddin HidayatÂ
• Komisaris Independen: Mohamad NasirÂ
• Komisaris Independen: M. Arief Rosyid HasanÂ
• Komisaris: Masduki BaidlowiÂ
• Komisaris: Imam Budi SarjitoÂ
• Komisaris: SutantoÂ
• Komisaris: SuyantoÂ
• Komisaris: Abu Rokhmad*Â
Â
Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:Â
• Direktur Utama: Hery GunardiÂ
• Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika AnantaÂ
• Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan NovariÂ
• Direktur Retail Banking: NgatariÂ
• Direktur Sales & Distribution: Anton SukarnaÂ
• Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi*
• Direktur Risk Management: Grandhis Helmi H.*
• Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana TunggadewiÂ
• Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo NugrohoÂ
• Direktur Treasury & International Banking: Moh. AdibÂ
Â
Adapun susunan dewan pengawas syariah:
• Ketua : Dr. KH. Hasanudin, M.AgÂ
• Anggota : Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MHÂ
• Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, M.AÂ
• Anggota : Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS Â