Liputan6.com, Jakarta - Emiten tambang milik Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melalui anak usahanya PT Prima Mineral Mineral Investindo (PMI) akuisisi saham PT Silika Salut Jaya (SSJ) sebanyak 85 persen pada 11 September 2023.
Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi Michael menuturkan, akuisisi perusahaan tersebut sifatnya penting. Selain itu, PMI tidak mengambilalih dari para pemegang saham SSJ yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.
Baca Juga
"Setelah dilakukannya transaksi, maka PMI akan menjadi pemegang saham pengendali baru di dalam Silika Salut Jaya," tulis Michael dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (13/9/2023).
Advertisement
Sebagaimana diketahui, SSJ ini merupakan perusahaan tambang mineral pasir silika. SSJ saat ini dalam proses akhir untuk memperoleh persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk penerbitan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi) pasir silika di Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk wilayah kerja seluas 461,49 hektar (ha).
Sementara itu, ia menyebut, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisit keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Sebelumnya, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melakukan diversifikasi usaha dengan menambahkan bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas.
Perseroan melakukan adaptasi bisnis dan mencoba menangkap peluang usaha tersebut melalui dua anak usahanya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).
Meski telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi yang potensial, Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael mengatakan Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini.
Masuk Bisnis Batu Bara Metalurgi
Oleh sebab itu, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.
"Kami optimis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi kami. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis kami yang berfokus memperkuat posisi daya saing Perseroan tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja," kata Michael dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Selasa, 5 September 2023.
Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung substitusi impor.
Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.
Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.
Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.
Advertisement
Potensi Mineral Emas
Perseroan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, Perseroan memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.
"Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” lanjut Michael.
Menyusul dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) pada awal 2022, Perseroan menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP, termasuk IUP milik dua anak usaha Perseroan, yaitu DBK dan INTAM.
Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat Kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.
Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut.