Liputan6.com, Jakarta PT Vale Indonesia Tbk (INCO), bersama para pemegang saham telah meneken perjanjian pendahuluan (Perjanjian), yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
Adapun para pemegang saham yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).
Baca Juga
CEO PT Vale Febriany Eddy mengatakan, dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Advertisement
"Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami,terutama agenda investasi besar kami,” kata Febriany dalam keterangan resminya, Sabtu (18/11/2023).
Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14 persen kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan.
Sedangkan, pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehinggamemperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambanganIndonesia.
Sebagai informasi, penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.