Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) terhadap saham emiten konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada perdagangan Senin, 18 Desember 2023.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menuturkan, pihaknya dapat memahami diberlakukanya suspensi sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia pada 18 Desember 2023 sebagai hak dari Bursa Efek Indonesia atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.
Baca Juga
"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang Perseroan ke depan," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (18/12/2023).
Advertisement
Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut antara lain karena pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan Perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.
Selain itu, proyeksi arus kas Perseroan di akhir 2023 di mana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan.
BEI menggembok saham WIKA dikarenakan perusahaan melakukan penundaan pembayaran sukuk.
"Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023," tulis pengumuman BEI.
Saham WIKA
BEI menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya.
Melansir RTI, selama sepekan terakhir saham WIKA terkoreksi 5,51 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 282 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.
Sedangkan, secara year to date saham WIKA merosot 70 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 830 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.
Advertisement
Rentan Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya
Sebelumnya diberitakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy).
Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/12/2023), pemeringkatan ini sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 4 Desember 2023, di mana perseroan belum memperoleh persetujuan perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp 184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Pada rilisnya, Pefindo berpandangan adanya kemungkinan yang besar WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu, mengingat WIKA saat ini dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.
Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak. Ketidakmampuan WIKA untuk melunasi jatuh tempo sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat.
Meski begitu, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu.
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah.
Transaksi Saham Bergejolak, Begini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) terkait volatilitas transaksi efek WIKA pada pekan ini.
Berdasarkan data RTI, pada periode 11-15 Desember 2023, saham WIKA sempat bergerak di zona merah pada 11-13, dan 15 Desember 2023. Saham WIKA turun 19,62 persen ke posisi Rp 254 per saham pada 11 Desember 2023. Koreksi saham WIKA berlanjut pada 12 Desember 2023 dengan turun 8,66 persen ke posisi Rp 232 per saham. Pada 13 Desember 2023, saham WIKA terpangkas 15,95 persen ke posisi Rp 195 per saham.
Kemudian saham WIKA melesat 24,10 persen ke posisi Rp 242 per saham pada 14 Desember 2023. Lalu saham WIKA turun 0,83 persen ke posisi Rp 240 per saham pada 15 Desember 2023.
BEI pun meminta penjelasan terkait volatilitas transaksi efek tersebut. Dalam keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya menyampaikan, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi terkait penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A.
Perseroan juga akan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C sesuai dengan nilai dan jadwal pembayaran dalam perjanjian perwaliamanatan.
Selain itu, Wijaya Karya juga telah menyampaikan keterbukaan informasi atas adanya penilaian dari Pefindo sebagai credit rading agency Perseroan.
Pada 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori credit watch dari sebelumnya idBBB dengan kategori negatif outlook.
"Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi pada 4 Desember 2023, di mana WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp 184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023,” kata dia.
Advertisement
Dapat PMN
Perseroan menyatakan hingga kini tidak ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga efek Perseroan.
Selain itu, manajemen Perseroan juga tidak mengetahui informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Manajemen PT Wijaya KARYA Tbk juga menyampaikan, Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada kuartal I 2024.
"Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD),” tulis dia.
PT Wijaya Karya Tbk juga berencana mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas obligasi dan Sukuk Mudhrabah Berkelanjutan Perseroan yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasi Perseroan tahun buku 2023.