Liputan6.com, Jakarta Keputusan polisi menaikkan status tersangka kepada Eddies Adelia dalam kasus Tindak Pidaha Pencucian Uang (TPPU) kabarnya sudah diketahui Eddies. Surat penetapan itu diterima Eddies sejak Kamis (27/2/2014).
"Surat dari polda mengenai status tersangka baru diterima Eddies kemarin (Kamis) malam," kata Radhitya Yosodiningrat, pengacara Eddies via telepon, Jumat (28/2/2014) sore.
Sayangnya, Radhitya belum bisa menjelaskan secara detail soal penetapan status tersangka terhadap kliennya itu. Pasalnya, ia masih berada di Tanah Suci Mekkah dan baru bisa memberi keterangan media pada Senin (3/3/2014).
"Saya baru kembali (Jakarta) Senin besok," lanjut Radhitya. Seperti diberitakan, Eddies terseret kasus TPPU yang juga melibatkan suaminya, Ferry Setiawan.
Ferry dilaporkan karena melakukan penipuan sebesar 21 miliar dan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 18 Oktober 2013. Ferry merupakan pengusaha pemasok batubara ke PT PLN. Diduga, Ferry menggunakan 'final draft loading' fiktif. Polisi menjerat Ferry dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan dan Pencucian Uang, serta Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.
Eddies Adelia Sudah Tahu Bakal Dijadikan Tersangka
Surat penetapan itu diterima Eddies sejak Kamis (27/2/2014).
diperbarui 28 Feb 2014, 19:50 WIBDiterbitkan 28 Feb 2014, 19:50 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ulasan Konser Isyana Sarasvati Lost in Harmony: Digelar Spektakuler dan Banyak Kejutan Kolaborasi di Atas Panggung Megah
Regulasi Kripto di Indonesia Bisa Dorong Pertumbuhan Industri Digital
Turis Amerika Iseng Garuk Nama di Gerbang Kuil Jepang, Berujung Ditangkap Polisi dan Repotkan Kedutaan Besar
Pesan UAH ke Pecinta Sepak Bola: Tahajud Malam Ini belum Tentu Bisa Dilakukan Besok
Satu Akar Ragam Rupa, Seniman dan Budayawan Muda Gaungkan Pesan Toleransi Lewat Karya Seni
Pengembang di Tangerang Berhasil Jual 48 Rumah Mewah dalam 3 Jam
Kerangka Dinosaurus Apatosaurus Laku Terjual Rp100 Miliar, Bakal Dipajang di Museum Prancis
VIDEO: Info Kriminal: Ada Polisi Nakal, Lapor Propam
NOBU Telah Sebar Kredit Rp 68 Miliar Toko Kelontong
Dharma Pongrekun Tetap Dukung Giant Sea Wall, Minta Pemerintah Pusat Beri Ganti Rugi ke Nelayan
Ridwan Kamil: Ketidakadilan Tata Ruang di Jakarta Sebabkan Ketimpangan Ekstrem
Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Zero Waste Atasi Masalah Sampah di Jakarta