Liputan6.com, Jakarta Muncul dugaan, tempat praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) tak memiliki izin legal. Hal itu terkuak setelah pengacara Riska, cewek yang mengaku dicabuli UGB, mendapat surat balasan dari Kejaksaan Tinggi Semarang mengenai izin praktik.
"Kami dapat surat balasan dari Kejati Semarang, dikatakan benar pernah ada izin praktik atas nama UGB dengan nomor B-23/10/014-2Dep/7/2008. Dari keterangan itu, masa berlakunya hanya satu tahun. Jadi karena tidak diperpanjang, praktik dia dari 2010-2014 sudah tidak berlaku lagi," kata kuasa hukum Riska, Priyagus Widodo usai konsultasi di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
"Kalau dia masih ada praktik, maka dia buka praktik tanpa izin instansi yang sah," sambungnya.
Selain itu, Priyagus juga akan menyelidiki obat-obatan yang diberikan mantan suami Puput Melati ini selama mengobati pasien. Jika benar obat milik UGB tak berizin, maka hal itu akan segera dilaporkan.
"Kami sedang menyelidiki lagi, apakah obat-obat yang diberikan seperti pil dan air, memiliki izin edar apa tidak. Kalau tidak, berarti dia melanggar pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Itu yang kami persiapkan sebagai laporan," tutur Priyagus.
Terakhir, ia akan menjadikan Riska sebagai saksi sekaligus korban atas kasus pelecehan yang dilakukan oleh UGB.
"Hari ini kami tanyakan penyidik, Riska akan dijadikan saksi korban. Nanti Rabu 16 April 2014 akan kembali lagi. Laporan yang sudah masuk ke Polda tentang penipuan, berkaitan dengan pencabulan dan persetubuhan. Ancamannya pidana sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Izin Praktik Ustad Guntur Bumi Sudah Kadaluarsa?
Muncul dugaan, tempat praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) tak memiliki izin legal.
diperbarui 08 Apr 2014, 17:10 WIBDiterbitkan 08 Apr 2014, 17:10 WIB
Baru sepekan bercerai, Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mengajak Puput Melati untuk rujuk.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda NTT Siapkan Pengamanan Khusus Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Kupang
Ekonomi Jepang Tumbuh 0,7% pada Akhir 2024
Sangat Dinantikan, Netflix Konfirmasi Serial XO Kitty Lanjut ke Season 3 Berlatar Musim Panas
Investasi Berkelanjutan di Pasar Modal Indonesia Meningkat Pesat
Resep Cireng Salju Gurih dan Renyah, Krenyes Tahan Lama
Bukan Sekadar Minuman, 7 Resep Jamu Ini Terbukti Bantu Stabilkan Kolesterol
Memahami Arti Payroll dan Implementasinya dalam Sistem Penggajian
Aksi Indonesia Gelap BEM SI di Patung Kuda, Lalu Lintas Arah Istana Ditutup Sementara
Defisit Perdagangan Indonesia dengan China Imbas Perang Dagang? Ini Kata BPS
4 Pernyataan Kepala Daerah Terpilih dari Jakarta hingga Sulsel Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri
Kemensos Sigap Salurkan Bantuan dan Berikan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Puuwatu Kendari
5 Resep Coleslaw, Panduan Lengkap Membuat Salad Kol Renyah & Segar