Liputan6.com, Jakarta Kehidupan malam di diskotik nyaris selalu lekat dengan narkoba. Hal itu juga yang sedang disoroti Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah melakukan penyelidikan, BNN akhirnya berhasil menyiduk dua orang disc jockey (DJ) yang juga sebagai pengedar narkoba bernama DJ Glary (33) dan DJ Shandy (26).
"Bisa dikatakan ini jaringan narkoba dikalangan DJ. Peredaran ini dijalani oleh SU, seorang napi yang dahulu juga berprofesi sebagai DJ," kata Kabag Humas BNN, Sumirat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014).
Dalam rantai pengedaran narkoba, Glary dan Shandy bertugas mengedarkan dan mengantarkan narkotika kepada pembeli di diskotek-diskotek. Pekerjaan sebagai DJ makin memudahkan keduanya untuk bertemu dengan klien yang membutuhkan barang haram tersebut. Untuk setiap barang yang diantar, keduanya diupahi Rp 1,5 juta.
"Dari keterangan Sandy, dirinya mendapat upah Rp 1,5 juta setiap mengantar barang," terang Sumirat.
Kedua DJ ini merupakan keluaran dari sebuah label musik ternama. Dari kostan Glary, BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram, bong, ponsel dan buku tabungan. Sementara dari tangan Shandy, BNN menemukan barang bukti sabu dua paket plastik dengan berat lima gram, enam paket plastik dengan berat per paketnya satu gram dan satu paket plastik 12 gram. Sehingga jumlah totalnya sekitar 28 gram.
Keduanya diancam dengan pasal 112, 114, dan 132, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal lima hingga 20 tahun penjara.
Jadi Kurir Narkoba, Dua DJ Ternama Diciduk BNN
BNN menciduk dua orang DJ terkenal, yakni DJ Glary dan DJ Shandy karena menjadi kurir narkoba.
Diperbarui 15 Sep 2014, 16:20 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 16:20 WIB
BNN menciduk dua orang DJ terkenal, yakni DJ Glary dan DJ Shandy karena menjadi kurir narkoba.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Soun dan Bihun, Mengenal Dua Jenis Mi Putih Populer yang Sekilas Mirip
BCA Ramal Kredit Kendaraan Listrik di 2025 Naik hingga 10 Persen
VIDEO: Resmi Dilantik, Pramono Janji Genjot 40 Program Unggulan dalam 100 Hari Kerja
Perbedaan Kucing Hamil dan Gendut, Perhatikan Ciri dan Tips Perawatannya
Perbedaan There Is dan There Are, Panduan Lengkap Penggunaan yang Tepat
Jepang Tetapkan Target Baru Terkait Iklim dan Energi hingga 2040
Bawa Beragam EV, Wuling Berikan Banyak Promo Menarik di BCA Expoversary
456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Magelang, 47 Lainnya Belum Hadir
Riset: Hanya 40% Persen Responden di Indonesia yang Siap Hadapi Serangan Siber AI
Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Peluang Emas Lulusan SMA!
Ketahanan Pangan Nasional, Petani di Banten Panen Raya 80 Ton Jagung
Lamine Yamal Tegaskan Kesetiaan Bersama Barcelona