Liputan6.com, Jakarta Kehidupan malam di diskotik nyaris selalu lekat dengan narkoba. Hal itu juga yang sedang disoroti Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah melakukan penyelidikan, BNN akhirnya berhasil menyiduk dua orang disc jockey (DJ) yang juga sebagai pengedar narkoba bernama DJ Glary (33) dan DJ Shandy (26).
"Bisa dikatakan ini jaringan narkoba dikalangan DJ. Peredaran ini dijalani oleh SU, seorang napi yang dahulu juga berprofesi sebagai DJ," kata Kabag Humas BNN, Sumirat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014).
Dalam rantai pengedaran narkoba, Glary dan Shandy bertugas mengedarkan dan mengantarkan narkotika kepada pembeli di diskotek-diskotek. Pekerjaan sebagai DJ makin memudahkan keduanya untuk bertemu dengan klien yang membutuhkan barang haram tersebut. Untuk setiap barang yang diantar, keduanya diupahi Rp 1,5 juta.
"Dari keterangan Sandy, dirinya mendapat upah Rp 1,5 juta setiap mengantar barang," terang Sumirat.
Kedua DJ ini merupakan keluaran dari sebuah label musik ternama. Dari kostan Glary, BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram, bong, ponsel dan buku tabungan. Sementara dari tangan Shandy, BNN menemukan barang bukti sabu dua paket plastik dengan berat lima gram, enam paket plastik dengan berat per paketnya satu gram dan satu paket plastik 12 gram. Sehingga jumlah totalnya sekitar 28 gram.
Keduanya diancam dengan pasal 112, 114, dan 132, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal lima hingga 20 tahun penjara.
Jadi Kurir Narkoba, Dua DJ Ternama Diciduk BNN
BNN menciduk dua orang DJ terkenal, yakni DJ Glary dan DJ Shandy karena menjadi kurir narkoba.
diperbarui 15 Sep 2014, 16:20 WIBDiterbitkan 15 Sep 2014, 16:20 WIB
BNN menciduk dua orang DJ terkenal, yakni DJ Glary dan DJ Shandy karena menjadi kurir narkoba.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral
Mengenal 4 Tipe Kepribadian Manusia dan Karakteristiknya, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya
Terpilih Jadi Gubernur, Lalu Iqbal Janji Selesaikan Permasalahan di NTB Termasuk soal DAK Disdikbud
Mimpi Naik Kereta Api Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Reno Siap Ikuti Jejak Sang Ayah Ricardo Salampessy Bela Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Makan Malam dengan Verrell Bramasta: Curhat Pasca Putusan PSSI?
Alasan Nonton Dr. Stone Season 4, Anime Sci-Fic yang Tayang di Vidio Setiap Hari Kamis
Gempa Jepang Magnitudo 6,9 Picu Tsunami, Kemlu RI: Belum Ada Laporan WNI Terdampak
Perbedaan Telur Omega dan Telur Biasa: Manakah yang Lebih Baik?